Bandung –
Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (19/2/2026). Mulai dari belasan warga Jabar yang menjadi korban TPPO di Nusa Tenggara Timur hingga sorotan tajam atas kericuhan di laga Persib Bandung.
Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Belasan Warga Jabar Jadi Korban TPPO di NTT
Belasan warga Jawa Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Terkait kasus ini, 13 warga Jabar tersebut kini sudah berada di wilayah hukum Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur.
Rencananya, para korban TPPO ini akan dijemput pada Jumat, 20 Februari 2026. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.
“Benar, Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penjemputan terhadap 13 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang di Polres Sikka, Polda NTT, pada Jumat, 20 Februari 2026,” kata Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (18/2/2026).
Hendra mengungkapkan, perkara ini ditangani oleh Polres Sikka. Hal itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 3 Februari 2026.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Sikka dan Polda NTT terkait penanganan kasus ini. Fokus utama kami adalah memastikan kondisi para korban dalam keadaan aman serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan saat proses pemulangan,” ungkapnya.
Menurut Hendra, setelah proses penjemputan, para korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
“Kami juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini. Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak dari wilayah Jawa Barat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kepanikan Siti saat Tangannya Tercekik Jam
Malam yang seharusnya menjadi waktu istirahat berubah jadi kepanikan bagi Siti Alma Shabika (19). Warga Kampung Cidadap RT 03/02, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi itu tak menyangka jam tangan yang biasa ia lepas sebelum tidur justru mengunci dan semakin mencekik pergelangan tangannya.
Awalnya, Siti mencoba membuka jam seperti biasa. Namun pengunci di bagian tengah-jarum kecil yang biasa masuk ke lubang tali-diduga tidak terlepas sempurna. Bukannya longgar, jam tangan itu justru semakin mengerat dan menekan pergelangan tangannya hingga menimbulkan rasa sakit.
Laporan kemudian diterima Posko VI Sukaraja Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi pada pagi hari. Petugas bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Kasus ini masuk kategori human rescue atau operasi penyelamatan non-kebakaran.
Komandan Regu Posko VI Sukaraja, Ade Feri, menjelaskan dugaan penyebab jam tangan tersebut tak bisa dilepas.
“Nampaknya itu kalau menurut pelapor sejak semalam, waktu jam tangannya mau tidur kan biasanya suka dibuka. Kemungkinan karena kurang keras atau gimana, justru malah ngunci si pengunci jarum tengahnya yang biasa nusuk di tengah-tengah talinya itu. Ditambah lagi jadi lebih erat, lebih mencekik,” ujar Ade Feri kepada, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, upaya membuka secara paksa justru memperparah kondisi pengunci. Bagian jarum yang bengkok membuat mekanisme semakin terkunci.
“Kemudian kemungkinan penyebabnya dibuka paksa, tapi justru malah si jarum tadi bengkok jadi tambah ngunci, bukannya terbuka. Itu pas pagi mereka menghubungi kita Damkar Sukaraja,” katanya.
Dua personel, yakni Mulyadin dan Okke, diterjunkan ke lokasi. Proses penanganan berlangsung cepat dan terkendali. Beruntung, tidak ada luka serius maupun kerugian material dalam kejadian tersebut. Kondisi korban dan petugas dilaporkan selamat.
Ade Feri menegaskan, pihaknya siap membantu masyarakat dalam berbagai kondisi darurat, termasuk kejadian serupa seperti cincin yang tak bisa dilepas hingga menyebabkan pembengkakan pada jari.
“Bila masyarakat menemui kendala atau permasalahan, apakah cincin yang sudah lama tidak bisa dibuka sehingga membuat pembengkakan pada jarinya ataupun kasus jam tangan seperti tadi, jangan segan-segan meminta bantuan kami Posko Damkar Sukaraja,” tegasnya.
Ia juga memastikan seluruh layanan tersebut diberikan tanpa biaya. “Kami siap melayani bantuan apapun selama kami bisa, kapanpun dan di manapun. Dan pelayanan kami itu gratis, tidak dipungut biaya,” pungkasnya.
Musim Adam Przybek Berakhir Lebih Cepat
Tersingkirnya Persib Bandung dari ajang ACL 2 2025/26 bukan hanya menutup langkah Maung Bandung di Asia. Bagi kiper asal Wales, Adam Przybek, kegagalan itu seperti garis finis yang datang lebih cepat dari jadwal; musimnya praktis selesai.
Sejak awal, posisi Adam memang berada di situasi yang tak sepenuhnya aman. Ia didatangkan dengan harapan menambah kedalaman di bawah mistar. Posturnya yang menjulang dan pengalaman bermain di Eropa sempat memberi warna baru dalam komposisi penjaga gawang Persib.
Namun perjalanan musim tak selalu berjalan sesuai rencana. Adam hanya sekali mendapat kesempatan tampil sebagai starter, yakni saat Persib bertandang ke markas Persita Tangerang pada 27 September 2025. Dalam laga itu, Persib takluk 1-2.
Sejak pertandingan tersebut, nama Adam lebih sering terlihat di bangku cadangan. Posisi penjaga gawang utama Persib jadi milik Teja Paku Alam yang tampil konsisten sejak awal musim ini.
Waktu berjalan, kompetisi bergulir, tetapi menit bermain tak kunjung bertambah. Hingga akhirnya keputusan besar datang pada bursa transfer paruh musim.
Kedatangan Sergio Castel, penyerang asal Spanyol, membuat komposisi pemain asing Persib membengkak menjadi 12 orang. Sementara regulasi Super League hanya memperbolehkan 11 pemain asing didaftarkan.
Situasi itu memaksa tim pelatih mengambil keputusan sulit. Adam menjadi korban regulasi, namanya dicoret dari daftar pemain untuk Super League dan hanya didaftarkan untuk kompetisi ACL 2. Artinya, peluang bermainnya bergantung sepenuhnya pada kiprah Persib di Asia.
Kini, setelah Persib tersingkir dari ACL 2, tak ada lagi panggung kompetitif yang bisa diikuti Adam musim ini. Tanpa terdaftar di liga domestik dan tanpa kompetisi Asia, musim 2025/26 bagi kiper 25 tahun itu sudah selesai.
Bekas Kandang Ayam di Garut Jadi Pabrik Mi Berformalin
Waspada! Itulah imbauan polisi saat merilis kasus mi basah mengandung formalin dan boraks yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi memamerkan barang bukti berupa mi basah berwarna kuning, bahan baku, peralatan produksi, serta cairan formalin dan boraks. Meski sudah diproduksi cukup lama, tampilan mi masih terlihat segar dan utuh karena telah dicampur bahan kimia berbahaya.
Mirisnya, mi ‘panjang umur’ alias kuat disimpan lama ini diproduksi di sebuah gudang bekas kandang ayam yang berlokasi di Kampung Cirorek, Desa Karyamukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto mengatakan, pengungkapan kasus penggunaan bahan tambahan pangan terlarang pada mi basah ini bermula dari informasi masyarakat.
“Terkait praktik penambahan bahan tambahan pangan yang dilarang, yaitu formalin dan boraks, terhadap produk mi basah yang sudah terjadi selama kurang lebih sembilan bulan, sejak Juli 2025,” kata Wirdhanto di Mapolda Jabar, Kamis (19/2/2026).
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial WK yang merupakan pemilik usaha. Menurut Wirdhanto, tempat produksi mi basah ini sangat tidak higienis. Hal itu terungkap setelah timnya melakukan penggerebekan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan lokasi di gudang bekas kandang ayam yang tentunya tidak higienis,” ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan lima karyawan berinisial SJ, JM, L, AP, dan HH. Polisi juga menyita barang bukti berupa tong air berisi campuran formalin, boraks, dan bahan kimia lain dalam jumlah besar yang siap digunakan.
“Boraks merupakan bahan kimia industri yang biasa digunakan sebagai antiseptik, pembunuh hama, pembersih, dan pengawet, yang berpotensi menimbulkan gangguan pencernaan, kerusakan ginjal, dan masalah kesehatan lainnya jika dikonsumsi,” jelasnya.
Menurut Wirdhanto, tersangka WK merupakan residivis dan pernah dipenjara dalam kasus serupa.
“Perlu kami informasikan bahwa setelah kami dalami, pelaku atau tersangka WK merupakan residivis tindak pidana pangan dengan modus yang sama, yang sudah menjalani hukuman selama enam bulan akibat perbuatan serupa pada periode 2023 hingga 2025,” ujarnya.
“Jadi setelah bebas, pada Juli 2025 yang bersangkutan kembali melakukan perbuatan tersebut di lokasi berbeda. Tersangka telah berpindah-pindah tempat sebanyak lima lokasi di wilayah Kabupaten Garut,” tambahnya.
Rapor Merah untuk Oknum Suporter dan Manajemen Persib
Kericuhan yang terjadi seusai laga Persib Bandung kontra Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu (18/2/2026) malam, menuai kritik dari berbagai elemen bobotoh. Salah satunya datang dari komunitas suporter Viking Farmasi.
Ketua Viking Farmasi Kris Jelly mengakui kekecewaan suporter atas hasil pertandingan karena Persib gagal lolos ke perempat final ACL 2, terutama terhadap kepemimpinan wasit.
Namun, ia menegaskan kekecewaan tidak bisa menjadi pembenaran atas aksi perusakan dan pelemparan yang mencoreng perjuangan Persib di level Asia.
“Semua bobotoh juga pasti sama kecewa dengan hasil kemarin, terutama pada wasit yang memimpin pertandingan kemarin, terlihat dengan keputusan yang merugikan tim Persib,” ujar Kris, Kamis (19/2/2026).
Meski begitu, ia menyayangkan insiden yang terjadi setelah pertandingan berakhir. Menurutnya, momen ketika Persib sedang berupaya memperbaiki peringkat klub di level internasional justru ternodai oleh tindakan segelintir oknum.
“Sangat menyayangkan adanya insiden setelah pertandingan, padahal Persib sedang berjuang menaikkan ranking klub di level internasional, namun realita di lapangan justru penuh kekacauan,” ucapnya.
Kericuhan tersebut bukan hanya berdampak pada citra klub, tetapi juga berpotensi memicu sanksi dari federasi. Kris menilai perlu ada evaluasi menyeluruh, bukan hanya menyalahkan satu pihak.
“Semoga manajemen dan seluruh elemen bobotoh bisa duduk bersama untuk evaluasi total agar kejadian memalukan di kompetisi Asia ini tidak terulang lagi,” katanya.
Ia juga menyoroti lolosnya petasan dan botol ke dalam stadion sebagai kelemahan serius dalam sistem pengamanan stadion dalam pertandingan kandang Persib.
Ia mengingatkan bahwa insiden serupa bukan pertama kali terjadi pada laga-laga sebelumnya, baik di liga domestik maupun ACL 2.
“Kalau ngomongin ada petasan dan botol yang lolos masuk ke tribun, ini jadi rapor merah buat sistem pengamanan di stadion,” tegasnya.
“Karena ini bukan kejadian sekali dua kali, karena pertandingan sebelumnya pun sudah pernah terjadi baik d liga maupun d ACL 2 kalau nggak salah waktu Persib vs Selangor, dan waktu itu Persib langsung kena sanksi,” lanjut Kris.
“






