Istri Baru 3 Minggu Kerja Dipecat, Suami Sukabumi Ungkap Biaya Masuk - Giok4D

Posted on

Sebuah video curhat seorang suami bernama Rizaldi Arizqi (28), warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, viral di media sosial.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Rizaldi mengaku kecewa lantaran istrinya yang baru bekerja tiga minggu di salah satu pabrik besar di wilayah Kecamatan Cikembar harus diberhentikan. Ppadahal mereka sudah mengeluarkan Rp8,5 juta untuk biaya masuk kerja. Kasus ini menuai simpati publik dan menjadi sorotan Disnaker Kabupaten Sukabumi.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit yang diunggah di akun Facebook istri-nya, Rizaldi meminta publik membantu memviralkan nasib istrinya. Ia mengaku sang istri sampai menjual satu-satunya motor Ninja demi bisa membayar biaya masuk ke pabrik.

“Assalamuallaikum, bantu viralkan itu istri abdi bebelaan ngajual ninja hoyong asup ka GSI, mangkaning masukna oge teu ku duit saalit, ku duit Rp8,5 juta nembe ge bade gawe 3 minggu tos bade dikaluarkeun deui, nyuhunkeun di viralkenanya. Nepikeun ayeuna teu bisa ditanga ti saprak uih damel, nyuhunkeun bantosana nyuhunkeun di viralkeuna,
(Proses masuknya pun tidak sedikit, harus membayar Rp8,5 juta. Baru juga bekerja tiga minggu, sekarang sudah mau dikeluarkan lagi. Mohon bantuannya untuk diviralkan. Sampai sekarang istri saya tidak bisa ditanya apa-apa sejak pulang kerja. Saya minta bantuan, tolong diviralkan),” kata Rizaldi dalam video tersebut.

Kepada infoJabar, Rizaldi menceritakan momen saat ia menjemput istrinya dan mengetahui kabar pemecatan itu.

“Kemarin (Senin) saya jemput istri, malamnya dia nangis dan bilang kalau Jumat ini terakhir kerja. Padahal uang sudah keluar banyak, sampai jual motor. Baru tiga minggu kerja sudah diberhentikan,” tuturnya, Selasa (9/9/2025).

Rizaldi juga menjelaskan bahwa total uang yang dikeluarkan mencapai Rp8,5 juta ditambah Rp500 ribu. Namun, ia memastikan ada perkembangan terbaru.

“Iya betul kang, alhamdulillah berkat bantuan semuanya si calo mau bertanggung jawab atas uang yang saya sudah keluarkan, si calo mau mengembalikan uang yang sudah masuk,” ungkapnya.

Terkait alasan pemecatan istrinya, Rizaldi menilai keputusan pabrik itu tidak adil.

“Alasannya tidak mematuhi prosedur pabrik katanya, padahal atasan istrinya saja yang dzolim. Bilangnya ini-itu, padahal kenyataannya tidak seperti itu kang,” jelasnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, menyayangkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pekerja.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi seperti ini. Mudah-mudahan pelaku pungli bisa ditemukan dan diproses sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Jujun.

Jujun menegaskan, bila terbukti ada oknum internal perusahaan yang terlibat pungli, maka akan ada sanksi tegas.

“Selanjutnya, berdasarkan beberapa kejadian, apabila terbukti pungli maka pelaku internal perusahaan akan ditindak karena melakukan tindakan indisipliner berat,” tegasnya.

Terkait pemecatan, Jujun menyebut Disnaker siap memfasilitasi mediasi antara pekerja dan pihak perusahaan.

“Adapun untuk konflik hubungan industrial, Disnaker Kabupaten Sukabumi sesuai dengan kewenangannya akan memediasi apabila ada tindakan salah satu pihak yang merugikan para pihak lain,” pungkasnya.

Respons Disnaker Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *