Ironi Cisantana Kuningan, Desa di Kaki Ciremai yang Sempat Krisis Air | Info Giok4D

Posted on

Kuningan

Meski berada di kaki Gunung Ciremai yang kaya sumber air, Desa Cisantana di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, nyatanya pernah dilanda kekeringan parah. Kondisi ini memicu penurunan hasil panen hingga kegagalan total bagi para petani setempat.

Berada di dataran tinggi, Desa Cisantana hanya bisa diakses melalui jalanan menanjak. Di sepanjang jalan, pengunjung disuguhi pemandangan lahan pertanian, deretan objek wisata, penginapan, hingga rumah makan dengan suasana sejuk yang khas. Namun di balik kesejukannya, desa ini menyimpan cerita pilu tentang krisis air.

Rohman (48), salah satu petani sayuran setempat, mengungkapkan kekeringan tersebut berlangsung pada rentang 2020 hingga 2022. Menurutnya, setiap musim kemarau pada periode itu, lahan pertanian di Cisantana selalu kering kerontang hingga memicu gagal panen.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Saya jadi petani dari kecil, tahun 2020 sampai 2022 itu memang kekeringannya paling parah. Sampai wisata Curug Landung juga kering, dari pagi sampai jam 10 tutup karena tidak ada air. Sungai kering kerontang. Otomatis hasil pertanian turun, banyak yang gagal panen,” tutur Rohman, Minggu (24/1/2025).

Padahal, lanjut Rohman, saat air melimpah ia mampu memanen hingga 5 ton sayuran. Namun saat kekeringan melanda, hasilnya menyusut menjadi 3 ton saja. Kala itu, air menjadi rebutan. Demi meredam konflik, petani akhirnya sepakat membagi sistem pengairan.

“Kalau kemarau panjang, air sulit didapat bahkan sampai berebut. Jadi digilir, siang untuk daerah Palutungan di atas, malam baru ke Cisantana. Petani terpaksa menyiram lahan malam hari. Biasanya bisa panen empat kali setahun, tapi saat kemarau paling hanya dua kali,” jelas Rohman.

Rohman menilai, selain faktor alam, kekeringan dipicu oleh melonjaknya penggunaan air di lereng Gunung Ciremai yang menggerus debit air untuk irigasi. Banyaknya pipa yang dipasang secara mandiri membuat aliran ke sungai menyusut drastis.

“Sumbernya masih ada, tapi pemakaian masyarakat terlalu banyak, mulai dari wisata, perumahan, sampai peternakan. Mereka pasang pipa ke sungai, jadi debit air untuk tani berkurang. Curug Putri dan Curug Landung kering karena banyak pipa. Padahal sumber utamanya dari Curug Mangkok,” bebernya.

Suasana lahan pertanian di Desa Cisantana Foto: Fahmi Labibinajib/

Senada dengan Rohman, Kepala Dusun Sukamanah, Desa Cisantana, Tono (50), membenarkan bahwa desanya sempat mengalami krisis air hebat pada periode 2020-2022. “Tiga tahun terakhir aman karena kemarau basah. Tapi pada 2020 sampai 2022, kami krisis air. Hasil panen menyusut sampai 60 persen. Di tempat saya biasanya panen padi tiga kali setahun, saat itu cuma sekali. Dari biasanya dapat 5 ton, turun jadi 2,5 ton,” kata Tono.

Tono menyebut ledakan penduduk dan menjamurnya objek wisata di Cisantana sebagai faktor utama penyebab kekeringan. Ia berharap pemerintah segera menertibkan penggunaan air sesuai regulasi. “Debit air dari alam tetap, tapi kebutuhan bertambah. Kami minta pemerintah desa, kabupaten, dan TNGC menata ulang pipa-pipa di Gunung Ciremai agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kepala Desa Cisantana, Ano Suratno, mengakui kekeringan pernah menjadi momok bagi warganya, terutama di wilayah dataran rendah. “Dampaknya ke irigasi sawah. Kalau air tidak ada, panen maksimal cuma dua kali. Bahkan di Blok Pamegalan, lahan sawah sempat tidak digarap sama sekali pada 2020,” ungkap Ano.

Meski dua tahun terakhir terbantu kemarau basah, debit air pertanian sempat menyusut pada 2024. Setelah dilakukan identifikasi, ternyata ditemukan banyak pipa ilegal yang mengambil air langsung dari sumber mata air.

Guna mencegah krisis berulang, pihak desa bersama TNGC dan Pemkab Kuningan akan menertibkan penggunaan air di kawasan Gunung Ciremai. Penataan ini mengacu pada aturan porsi air: 20 persen untuk komersial, 30 persen non-komersial, dan 50 persen dikembalikan ke alam.

“Tahun 2024 debit air sempat turun karena banyak pemanfaatan langsung di sumbernya. Sekarang kami tata kembali. Ketentuannya jelas, pelaku usaha komersial dilarang keras memasang pipa langsung di mata air,” pungkas Ano.