Instansi Terbersih di Kabupaten Bogor Bakal Diganjar Hadiah Umrah (via Giok4D)

Posted on

Setiap harinya, tak kurang dari 2.744 ton sampah dihasilkan di Kabupaten Bogor. Mayoritas berasal dari rumah tangga, dan sebagian besar masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga yang kian terbebani. Dalam situasi ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menyadari bahwa urusan sampah tak lagi bisa dipandang sebagai sekadar tanggung jawab teknis. Persoalan ini sudah menjadi masalah budaya dan sosial yang harus dihadapi secara kolektif.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Di tengah tekanan tersebut, Kabupaten Bogor tak tinggal diam. Mengincar capaian Adipura tahun 2025, pemerintah daerah menggerakkan seluruh lini, dari perkantoran hingga desa, untuk menyatu dalam strategi bersih-bersih besar-besaran.

Tak hanya slogan, tapi sistem monitoring dan evaluasi berbasis penghargaan dan sanksi mulai diterapkan. Institusi yang lalai dalam pengelolaan sampah akan diberi label khusus, yakni ‘Dalam Pengawasan DLH atau Satgas Sampah’.

Sebaliknya, yang berhasil akan diganjar hadiah umrah gratis untuk pemenang lomba kebersihan yang akan diumumkan pada peringatan HUT ke-80 RI.

“Kita ingin semua bergerak. Dari pimpinan tertinggi sampai level bawah. Tanggung jawab lingkungan ini tanggung renteng. Semua harus terlibat, harus punya rasa memiliki,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah di Bappedalitbang, Rabu (6/8/2025).

Menurut Ajat, pengelolaan sampah yang baik bukan hanya soal teknis atau urusan dinas kebersihan, tapi cerminan nilai dan budaya warga. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor tengah mendorong pendirian Bank Sampah di seluruh lingkungan kerja, mulai dari dinas hingga kecamatan.

Selain menjadi tempat pemilahan dan pengumpulan sampah anorganik, bank sampah juga diharapkan menjadi pusat edukasi partisipatif untuk menanamkan budaya reduce dan recycle.

“Kita ingin Kabupaten Bogor menjadi kabupaten yang tidak hanya indah dipandang, tapi juga sehat dan lestari. Itu harus dimulai dari kesadaran kita bersama, terutama aparatur pemerintah sebagai panutan masyarakat,” ujar Ajat.

Langkah ini sejalan dengan target nasional pengelolaan sampah 50 persen pada 2025 dan 100 persen pada 2026. Di tingkat lokal, upaya tersebut sudah mulai tampak.

Bappedalitbang Kabupaten Bogor, misalnya, telah menjalankan program Bank Sampah internal bernama Batabumi (Bank Sampah Bappedalitbang Cinta Bumi) sejak 2018. Bank Sampah ini dikelola oleh pegawai sendiri dan menampung sampah anorganik dari rumah masing-masing.

“Melalui Bank Sampah, hampir seluruh sampah anorganik sudah tertangani. Mulai minggu ini, kami memulai pengelolaan sampah organik secara serius, dengan pemanfaatan komposter dan pemilahan mandiri,” terang Plt Kepala Bappedalitbang, Bambam Setiaji.

Bambam optimistis, jika semua perangkat daerah mengambil langkah serupa, target pengelolaan sampah 100 persen di Kabupaten Bogor bukanlah angan-angan. Ia menyebut, ini bukan hanya kewajiban terhadap program pusat, tetapi tanggung jawab moral sebagai aparatur negara dan warga Bogor.

Pendekatan serius terhadap pengelolaan sampah juga ditegaskan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Dede Armansyah. Ia menyebut pendekatan yang selama ini hanya berupa sosialisasi belum cukup. Diperlukan kebijakan yang sistematis, terarah, dan tegas.

“Dari sisi regulasi, kita punya kewajiban yang jelas. Tapi kita juga harus mulai menerapkan pendekatan yang memberi efek. Termasuk sanksi dan penghargaan. Karena yang kita hadapi bukan sekadar masalah teknis, tapi persoalan budaya,” ujar Dede.

Dede juga menyoroti bahwa di tengah meningkatnya volume sampah, tutupan lahan di Kabupaten Bogor terus berkurang. Maka, strategi pengurangan dari hulu menjadi keharusan. Salah satunya adalah penerapan prinsip reduce dan recycle di tiap institusi, agar timbunan sampah tak serta-merta mengalir ke TPA.

“Pemahaman terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang benar harus mendorong kita untuk bertindak. Tidak bisa hanya mengingatkan secara berkala tanpa tindak lanjut,” tegasnya.

DLH juga memastikan bahwa pembentukan Bank Sampah di seluruh instansi pemerintahan bukan sekadar simbolik, tetapi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang terstruktur dan berorientasi hasil.

Selain untuk mengurangi beban sampah ke TPA Galuga, pendekatan ini juga membuka ruang kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih, sehat, dan lestari