Insiden Perusakan Rumah Singgah di Kampung Tangkil, Desa Tangkil

Posted on

Sebuah rumah singgah yang berada di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu diduga dirusak sejumlah orang akibat digunakan ibadah. Pemerintah Desa setempat memberi penjelasan soal kejadian itu.

Rumah tersebut sebelumnya difungsikan untuk aktivitas peternakan. Namun, saat digunakan untuk kegiatan ibadah, muncul penolakan dari warga dan berujung insiden perusakan pada Jumat (27/6) kemarin.

Kepala Desa Tangkil Ijang Sihabudin menjelaskan kronologi insiden tersebut. Dalam dokumen yang diterima infoJabar, disebutkan jika bangunan itu telah beberapa kali berganti fungsi sebelum dijadikan tempat tinggal.

“Tempat tersebut sebelumnya digunakan untuk produk pemipilan jagung terus menjadi ternak domba dan berubah menjadi peternakan ayam sekarang menjadi rumah tinggal,” tulis Ijang dalam dokumen kronologi yang diterima infoJabar, Senin (30/6/2025).

Dalam keterangan itu dijelaskan ketegangan disebut mulai muncul sejak April 2025, saat warga mengetahui rumah itu dipakai untuk misa.

“Kejadian berawal pada bulan April 2025 dimana di rumah tersebut ada kegiatan misa maka Ketua RT mewakili masyarakat mendatangi pemilik rumah menyampaikan keberatan masyarakat dengan kegiatan misa tersebut,” ujar Ijang.

Masalah berlanjut awal Juni 2025, menjelang Idul Adha. Saat itu, perwakilan pemilik rumah mengabarkan akan ada tamu dalam jumlah besar.

“Selanjutnya menjelang Idul Adha sekitar awal bulan Juni 2025 ada perwakilan pemilik rumah yang mendatangi Ketua RT memberitahukan di rumah tersebut akan kedatangan tamu sebanyak kurang lebih 130 orang dengan kendaraan 15 mobil dan Ketua RT mempersilakan tetapi jangan ada kegiatan peribadahan lagi ternyata pada kenyataannya ada kegiatan peribadahan,” ungkapnya.

Pada hari kegiatan berlangsung, Ketua RT kembali mendatangi rumah tersebut dan menemukan dua bus bertuliskan ‘Kementerian Agama’ serta 13 mobil pribadi. Keberatan kembali disampaikan warga.

“Selanjutnya Ketua RT mendatangi rumah tersebut dan di sana ada 2 bus (di bus bertulisan Kementerian Agama) dan 13 mobil serta Ketua RT menyampaikan keberatan masyarakat terhadap kegiatan peribadahan tersebut tetapi oleh pihak mereka (pemilik rumah) tidak direspon dengan baik,” terang Ijang.

Permintaan untuk menggelar kegiatan kembali diajukan oleh adik pemilik rumah. Namun kembali ditolak karena kekhawatiran akan respons masyarakat.

“Pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 adik pemilik (rumah) miminta ijin kepada Ketua RT untuk mengadakan kegiatan lagi pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2005 Ketua RT tidak mengijinkan dan meminta dibatalkan karena dikhawatirkan respon masyarakat tidak baik,” tulis Ijang.

Namun kegiatan kembali berlangsung pada 27 Juni. Laporan warga masuk ke pemerintah desa disertai video, dan tim Forkopimcam turun ke lokasi bersama Kepala Desa, Ketua MUI, dan Ketua RT.

“Pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2025 ada laporan ke aparat bahwa di rumah tinggal tersebut ada kegiatan peribadahan dan video kegiatan peribadahan di rumah tinggal tersebut, maka pada hari itu juga pukul 10.00 WIB Forkopimcam, Kades Tangkil, Ketua MUI, Ketua RT mendatangi rumah tersebut untuk memediasi ternyata adik pemilik rumah tetap mempertahankan argumentasinya dan tidak ada titik temu selanjutnya pertemuan tersebut tidak berlanjut karena akan melaksanakan sholat Jumat,” tulisnya.

Setelah mediasi tidak membuahkan hasil, Forkopimcam dan pemerintah desa bersepakat untuk menyusun surat teguran.

“Forkopimcam, Ketua MUI dan Kepala Desa Tangkil bersepakat rencana akan membuat surat teguran tertulis terhadap pemilik rumah tersebut,” lanjut isi dokumen.

Namun pada sore harinya, situasi berubah. Insiden terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. “Pada pukul 14.00 WIB hari Jumat tanggal 27 Juni 2025 secara spontan masyarakat melakukan insiden perusakan rumah tinggal tersebut,” tulisnya.

Pemerintah desa menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar ketegangan tidak meluas dan permasalahan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu melansir infoNews, insiden penggerudukan oleh warga viral di medsos. Dalam video viral terlihat massa berada di dalam sebuah ruangan di dalam gedung. Mereka berkerumun dan merusak fasilitas di dalam ruangan.

Dalam video, kelompok massa terlihat memecahkan kaca jendela hingga properti lain di dalam ruangan. Terdengar makian terlontar.

Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saifulrohman menepis kabar adanya perusakan tempat ibadah atau gereja. Menurutnya, bangunan yang dirusak merupakan rumah singgah yang diduga dijadikan tempat ibadah.

“Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah,” kata Aah dihubungi infocom, Minggu (29/5/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/5/2025) dan situasi saat ini sudah kondusif. Forum Komunikasi Pimpinan Tingkat Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu sudah melakukan musyawarah dengan warga dan tokoh agama sehari setelah kejadian.

“Saat ini kondisi sudah aman dan kondusif. Kondisi terakhir di lokasi sudah kondusif dimana pada tanggal 28 Juni 2025 telah dilaksanakan musyawarah oleh Forkopimcan Kecamatan Cidahu,” kata Aah.

Aah menambahkan, sejumlah fasilitas di rumah singgah atau villa tersebut mengalami kerusakan. Pihak saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

“Yang rusak area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor dan gerbang rumah. Jadi selain tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif di lokasi, kita juga sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum terkait kasus tersebut,” katanya.

Viral di Medsos