Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) dengan dalih sumbangan di SMKN 13 Bandung. Laporan pungli ini diterima Ono melalui DM Instagram dari salah satu orang tua siswa. Tak tanggung-tanggung orang tua siswa tersebut diminta sumbangan dengan angka Rp5,5 juta.
Tak hanya menanggapi aduan itu melalui media sosialnya, Ono yang juga sebagai Ketua DPD PDIP Jabar ini langsung mendatangi sekolah yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta itu untuk klarifikasi. Kedatangan Ono dengan jajarannya langsung disambut Kepala Sekolah SMKN 13 Bandung, komite sekolah dan KCD 7 Jabar.
Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Ono langsung mengklarifikasi dugaan pungli tersebut. Ono juga menyampaikan keluhan orang tua siswa kepada kepala sekolah dan komite sekolah. Selain itu, kepala sekolah dan pihak komite sekolah menyampaikan terkait permasalahan yang viral ini.
“Kami sudah diskusi panjang ya terkait dengan laporan yang disampaikan ke saya dan Alhamdulillah dari Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui KCD juga sudah melakukan komunikasi dengan ketua komite sekolah, dan hari ini rencananya dengan pihak kepala sekolah, ya memang ada kebutuhan dari pihak sekolah terkait dengan pembelajaran anak-anak tersebut, karena memang tidak bisa di handle oleh anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah sehingga mau tidak mau pihak komite melakukan inisiasi untuk menggalang dana dari orang tua siswa,” kata Ono kepada awak media di SMKN 13 Bandung, Kamis (22/5/2025).
Setelah berkomunikasi dengan pihak komite dan kepala sekolah, Ono menyebut, tidak ada pemaksaan dan tidak ada hal-hal yang dikaitkan dengan ujian.
“Mungkin ini informasi yang belum tersampaikan nah sehingga bagi saya dua hal tersebut akan menjadi catatan bagi DPRD Jawa Barat ke depan yang pertama kita ingin merumuskan bersama-sama Gubernur Jawa Barat karena saya dalam hal ini sepakat sekali dengan Pak KDM bagaimana pendidikan di Jawa Barat jauh lebih baik lagi, terutama terkait dengan dukungan anggaran pemerintah daerah untuk pendidikan bisa jauh lebih berkualitas tanpa membebani orang tua siswa, apalagi yang mempunyai status tidak mampu,” ujarnya.
Ono mengungkapkan, struktur pembiayaan APBD di bidang pendidikan tentunya ini menjadi bahan salah satunya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) yang sekarang rata.
“Ternyata di SMK itu biaya pendidikannya jauh lebih besar dari pada SMA, termasuk di antara jurusan itu juga berbeda-beda, analis kimia, farmasi, ini menjadi jurusan yang paling mahal kalau di universitas jurusan kedokteran,” ujar Ono.
Ono juga menyoroti terkait tugas komite sekolah. Menurutnya di Permendikbud, Pergub untuk membantu sekolah terutama dalam memastikan proses pembelajaran ini berjalan dengan baik dan ada fungsi pengawasan sebenarnya yang utama, tapi ada juga misalnya fungsi-fungsi lainnya yang bisa membantu salah satunya menggalang dana.
“Banyak komite-komite sekolah yang merasa terbebani terkait dengan apa dihadapkan kebutuhan sekolah kebutuhan siswa, tidak ada anggaran dari APBD yang cukup, sehingga mau tidak mau mereka membantu untuk mencari anggaran, sehingga ada diksi yang sebenarnya berbeda antara Permendikbud dengan Pergub,” ungkapnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Permendikbud itu bisa menggalang melalui masyarakat, dunia usaha, industri, dengan cara kreatif inovatif. Nah di Jawa Barat ini masyarakat, diksi masyarakat itu diganti orang tua peserta didik, nah jadi semua komite sekolah beranggapan bahwa targetnya adalah orang tua peserta didik, padahal tidak seperti itu itu kan amanat dari Permendikbud nya, misalnya kalau orang tua siswa, harus disisir yang mampu, yang sudah berkecukupan, dari unsur luarnya dari alumni, dari industri yang ada di sekitar sekolah, kreatif inovatif misalnya buat usaha misalnya komite sekolahnya buat usaha hasil penjualannya misalnya disumbangkan, tapi ini kan jarang sekali kita lakukan,” tambah Ono.
“Saya mohon untuk keluhan masyarakat, walau mereka tak berani menyebutkan nama siswanya, tapi ini bisa jadi catatan sekolah, dan sekolah bisa menyampaikan bahwa tidak ada hal yang wajib, apalagi mereka ditekan,” terang Ono.
Disinggung terkait adanya tidak sumbangan, Ono pastikan bentuknya tidak wajib.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 13 Bandung Asep Tapip membantah, jika pihaknya lakukan pungli. Menurut Asep yang saat ini ramai di pemberitaan soal sumbangan tidak seluruhnya benar. Karena sumbangan itu sifatnya sukarela.
“Saya tidak mengatur kebijakan, sumbangan itu boleh, berjalan saja, kita membebaskan yang tidak mampu tidak usah bayar, yang mampu pun tidak dipaksakan,” kata Asep.
“Yang mampu pun tidak dipaksakan,” tambahnya.
Asep menyebut, jika orang tua siswa keberatan dengan sumbangan, silahkan datang ke sekolah.
“Kalau dia (orang tua siswa) ngomongnya bukan ke DM-nya akang kita ini (Pak Ono), masalah ya tidak akan sebesar ini dan akan kita selesaikan, kalau tidak mampu jangan,” ujarnya.
Disinggung apakah sumbangan itu akan dihentikan? Asep sebut tidak, karena sudah ada aturannya. Namun pihaknya tidak akan memaksa orang tua siswa yang mau menyumbang.
“Sumbangan tidak akan saya hentikan, sumbangan itu ibadah, silahkan ya. Tidak ada pungutan dan sumbangan yang wajib, apalagi dihubungkan dengan kartu peserta, tidak pernah ada. Makannya orang tua datang ke sini, tabayun saja, inikan jadi fitnah,” pungkasnya.