Ini Tampang Pelaku Pencabulan dan Pembacok Adik Habib Bahar bin Smith

Posted on

Dua pria berinisial EK dan YL ditangkap polisi karena diduga mencoba mencabuli dan menganiaya adik Habib Bahar bin Smith. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Dilansir infoNews, penangkapan dilakukan tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan momen tersebut diunggah melalui akun resmi Instagram mereka, @resmob_pmj. Kedua tersangka kini telah mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

EK ditangkap Senin (16/6/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Ia diamankan di Jalan Arjuna, kawasan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, lokasi yang juga menjadi tempat tinggal korban. Sedangkan YL ditangkap di hari yang sama pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

“Kurang dari 1×24 jam Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 2 orang pelaku percobaan pencabulan dan pengeroyokan adik dari Bahar bin Smith,” demikian keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasus ini diawali dari pelaku EK yang mencoba mencabuli korban yang tinggal di sebelah kontrakan pelaku. Z yang merupakan kakak korban langsung datang ketika adiknya berteriak. Z pun berduel dengan pelaku EK.

“Melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu saudari S, sedang dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi menggunakan tangan terlapor. Mengetahui hal tersebut, ketika pelapor sudah tiba di sumber suara, sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/6).

Kasus ini terjadi di daerah Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ketika Z berduel dengan EK, kemudian datang pelaku YL yang menyerang menggunakan senjata tajam (sajam).

“Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya,” kata Ade Ary.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban. Saat ini, pelaku diperiksa intensif sebagai proses hukum hingga kasusnya dibawa ke meja persidangan.

Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya