Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan para pekerja. Di tahun 2025 ini, BSU diberikan untuk periode Juni dan Juli dengan total bantuan sebesar Rp600.000, yang dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp300.000 per bulan.
Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, dan hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut informasi lengkap mengenai syarat, cara cek penerima, hingga cara pencairannya.
Mengacu pada ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut ini adalah kelompok pekerja yang berhak mendapatkan BSU sebesar Rp300.000 per bulan:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga bulan April 2025.
Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000.
Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.
Tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang sama.
Untuk pekerja di wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp3.500.000, maka batas gaji mengikuti ketentuan UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Buat kamu yang merasa memenuhi kriteria di atas, bisa langsung mengecek status penerimaan BSU 2025 secara online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Scroll ke bagian bawah sampai menemukan kolom “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Isi data yang diminta, seperti:
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Nama lengkap sesuai KTP
Tanggal lahir
Nama ibu kandung
Nomor handphone aktif
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Alamat email aktif
Pastikan semua data yang kamu masukkan benar dan valid.
Klik “Lanjutkan” dan ikuti proses sampai selesai.
Setelah proses selesai, kamu akan mendapat informasi apakah terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak
Buka situs
Masukkan NIK dan data pribadi yang diminta
Klik “lanjutkan” hingga muncul tulisan “Update Rekening”
Masukkan Nama Bank Himbara yang dimiliki lengkap dengan Nama dan Nomor Rekening
Setelah itu akan muncul tulisan “Pembaruan Rekenning Berhasil”
Data akan kemudian akan dilakukan verifikasi
Apabila anda termasuk penerima BSU, bantuan akan dikirimkan langsung ke rekening penerima
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh peserta untuk selalu waspada terhadap informasi palsu terkait BSU. Berikut poin penting yang perlu diperhatikan:
Informasi resmi hanya tersedia di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pengumpulan data hanya dilakukan melalui aplikasi SIPP, yang hanya bisa diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.
Jangan mudah percaya dengan pesan atau link mencurigakan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan atau BSU.
Jika kamu masih punya pertanyaan, kamu bisa langsung menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di 175.
Program BSU 2025 senilai Rp300 ribu per bulan ini diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi bagi para pekerja berpenghasilan rendah. Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan kamu cek status penerimaan BSU melalui laman resminya.
Selalu waspada terhadap hoaks dan pastikan kamu hanya mendapatkan informasi dari sumber terpercaya! Semoga membantu!