Imbas Menu MBG Jadi Sorotan, SPPG di Indramayu Disanksi Tutup

Posted on

Indramayu

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, dijatuhi sanksi penutupan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sanksi ini merupakan buntut viralnya menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak dan di bawah standar.

Dalam unggahan yang beredar di media sosial, menu MBG untuk peserta didik tingkat taman kanak-kanak tersebut hanya berisi satu buah apel dan beberapa potong ubi rebus.

Polemik ini mencuat setelah pengacara Toni RM menerima laporan dari orang tua murid Raudhatul Athfal (RA) Darusibyan. Pengacara yang dikenal lewat kasus Vina Cirebon ini kemudian memviralkan temuan tersebut sebagai bentuk protes.

“Jadi awalnya saya mendapat keluhan dari salah satu orang tua murid yang anaknya itu sekolah di RA Darusibyan, saat itu menerima MBG menunya hanya satu buah apel dan sisiran ubiDengan anggaran segitu, SPPG seharusnya sudah mendapat untung itu karena dari Rp15 ribu, hanya Rp 10 ribu yang dialokasikan untuk menu MBG dan untuk RA atau TK yang mesti dialokasikan untuk menu Rp8 ribu,” tegasnya.

Atas dasar itulah, Toni mengunggah temuan tersebut pada 30 Januari 2025. Keesokan harinya, BGN merespons cepat dengan membekukan operasional SPPG yang bersangkutan. “Kenapa saya pertanyakan, karena ini uang rakyat yang digunakan untuk MBG, sehingga rakyat berhak mendapat penjelasan,” imbuhnya.

Dorong Masyarakat Awasi Program MBG

Toni menegaskan, langkahnya memviralkan menu tersebut adalah bentuk kontrol sosial. Ia meminta masyarakat tidak ragu bersuara jika menemukan praktik serupa di lapangan.

“Saya posting itu juga agar masyarakat berani, ketika menerima menu MBG yang harganya tidak sesuai standar bisa melakukan pengawasan yang sama, bisa posting di media sosial,” kata Toni.

Ia berharap program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini tidak tercoreng oleh ulah oknum pelaksana yang mencari keuntungan tidak wajar. “Kasihan, kan, program Pak Prabowo ini sudah bagus jangan sampai ada SPPG yang nakal mengurangi menu tidak sesuai alokasi harga, padahal SPPG-nya itu sudah mendapat untung,” pungkasnya.

Penjelasan BGN Indramayu

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Indramayu, Ayu Nabila Shintiya, membenarkan penutupan sementara SPPG di Desa Tegalmulya tersebut. Ayu menjelaskan, sanksi dijatuhkan karena SPPG belum memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dapur, terutama ketiadaan pengawas gizi.

“Sedangkan pengawas gizi merupakan unsur yang penting agar program ini terlaksana,” ujar Ayu kepada.

Mengenai menu apel dan ubi yang viral, Ayu menyebut pihak SPPG berdalih sedang melakukan pemanfaatan pangan lokal. Namun, BGN tetap mengambil langkah tegas dengan menangguhkan distribusi layanan dari SPPG tersebut sampai waktu yang belum ditentukan.