Imam Ungkap Kejanggalan Penetapan Anaknya di Kasus Tewasnya Aktivis

Posted on

Keluarga Faris dan Hafidz Hilman mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan aktivis mahasiswa pada Februari 2025 lalu. Usai persidangan, ayah Faris dan Hafidz, Imam Tariki mengklaim menemukan ragam kejanggalan dalam proses penetapan tersangka.

Imam menyebut, penangkapan dilakukan tanpa surat resmi. Selain itu, tak ada bukti kuat bahwa anaknya melakukan perbuatan penganiayaan. Terlebih, korban merupakan teman anak-anaknya.

“Tidak ada surat penangkapan. Barang bukti juga tidak ada di tangan anak saya, dan pelaku utama pembacokan pun belum tertangkap,” kata Imam saat ditemui di PN Sukabumi, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, pihak keluarga sempat diberi informasi bahwa anak-anaknya hanya akan dimintai keterangan sebagai saksi. Namun belakangan, mereka ditetapkan sebagai tersangka. Imam mengaku kecewa, sebab kedua anaknya justru merupakan korban dalam insiden tersebut.

“Faris dan Hafidz itu korban. Dari lima korban, satu meninggal dunia, empat lainnya luka-luka. Tapi anak saya malah dijadikan tersangka,” ujarnya.

Imam mengatakan, saat ini penyidik menyatakan sudah ada lima orang yang diamankan, termasuk pelaku pembacokan. Ia menyambut baik perkembangan itu, namun tetap melanjutkan proses praperadilan untuk mencari kejelasan hukum.

“Alhamdulillah ada peningkatan. Tapi yang saya cari bukan keadilan dari polres, saya hanya ingin keadilan dari Tuhan. Kalau aturan polisi memang seperti itu, saya legowo. Saya hanya ingin penjelasan kenapa anak saya jadi tersangka tapi ditangkap tidak ada surat penahanan,” ujarnya.

Imam juga menyoroti perlakuan terhadap anak-anaknya yang kini ditahan di Lapas Warungkiara, Sukabumi. Ia menyebut tidak diizinkan membesuk selama dua minggu setelah pemindahan, meski kondisi keduanya dikabarkan dalam keadaan baik.

Ia berharap anak-anaknya dibebaskan, namun menyadari sepenuhnya bahwa hasil akhir ada di pengadilan.

“Saya hanya orang tua yang mencari keadilan untuk anak. Kalau saya menang, itu kehendak Allah. Kalau kalah, saya terima juga sebagai ujian,” tutupnya.

Faris dan Hafidz Hilman adalah anak pertama dan kedua dari enam bersaudara. Keduanya saat ini tengah menjalani proses hukum.

Sidang praperadilan kedua telah dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan dua saksi fakta. Mereka turut berada di lokasi saat Faris dan Hafidz diamankan polisi saat akan melayat ke rumah korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *