Sukabumi –
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi memberikan pendampingan psikologis kepada TR, ibu tiri dari bocah berinisial NS (12) yang meninggal dunia. TR diduga menganiaya anak sambungnya tersebut. Langkah pendampingan ini diambil atas permintaan kepolisian di tengah derasnya sorotan publik di media sosial.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi menyampaikan belasungkawa atas wafatnya NS. Ia menegaskan pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan karena masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian dan tim forensik.
“Kami mengucapkan belasungkawa dengan meninggalnya ananda NS. Saat ini kami mengawal bagaimana hasil pemeriksaan pihak polres dan tim forensik. Jadi belum memberikan statement apa pun terkait dugaan segala macam,” kata Agus kepada di kantornya, Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi, Selasa (24/2/2026).
Agus menjelaskan, fokus DP3A saat ini adalah memastikan pendampingan psikologis bagi pihak-pihak yang membutuhkan, termasuk ibu tiri korban.
“Kemarin ibu sambungnya, sesuai dengan permintaan pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia mengakui kondisi psikologis ibu tiri tersebut tertekan, terlebih setelah kasus ini viral dan beredar berbagai potongan video di media sosial.
“Karena ramainya di medsos itu, tentu ada tekanan psikologis. Makanya kami tidak bisa menyimpulkan atau menyalahkan siapa pun sebelum hasil pemeriksaan keluar,” ucapnya.
Selain ibu tiri, DP3A juga menyiapkan pendampingan bagi ibu kandung korban, L. Berdasarkan informasi yang diterima, L berencana melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada polisi.
Namun, terkait status pelaporan dan pihak terlapor, Agus menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH).
“Ranah APH yang berwenang memberikan jawaban. Kami hanya menyiapkan apa yang dibutuhkan, terutama dari sisi pendampingan psikolog,” tegasnya.
DP3A Tunggu Hasil Forensik
Mengenai informasi medis yang beredar, Agus menyebut adanya dugaan kondisi kesehatan tertentu berdasarkan keterangan awal, seperti infeksi paru-paru dan kelainan darah. Namun, ia kembali menekankan bahwa kepastian medis tetap menunggu hasil forensik.
“Yang dikhawatirkan dari forensik, apakah ada penyakit seperti infeksi paru-paru atau kelainan darah. Tapi untuk saat ini kami menunggu hasil resminya,” katanya.
Agus menambahkan, jika nantinya terbukti ada unsur kekerasan, hal tersebut menjadi pukulan telak bagi DP3A sebagai instansi yang bertugas melindungi perempuan dan anak.
“Kalau memang betul ada kekerasan, tentu ini menjadi tamparan bagi kami. Tapi kami juga terus melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan sampai tingkat kecamatan, desa, RW dan RT,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil resmi diumumkan. Menurutnya, seluruh proses akan disampaikan secara transparan oleh pihak berwenang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan berspekulasi. Kita tunggu hasil pemeriksaan kepolisian dan tim forensik, nanti akan disampaikan secara terbuka,” tutupnya.
“







