Sukabumi –
Kasus kematian tragis NS (13), bocah asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. TR (46), ibu tiri korban yang berstatus terlapor, akhirnya buka suara dan membantah melakukan kekerasan.
Ia menyebut luka-luka di tubuh sang anak merupakan dampak penyakit kronis. “Tuduhan dari netizen seperti berita itu semua tidak benar. Saya tidak sekeji itu,” ungkap TR dalam wawancara tertulis melalui aplikasi perpesanan, Sabtu (21/2/2026).
TR mengklaim bahwa luka lepuhan yang ditemukan di sekujur tubuh korban bukan karena trauma panas atau air panas seperti yang dituduhkan, melainkan karena kondisi kesehatan korban. “Anak meninggal karena sakit kanker darah leukemia dan autoimun. Jadi kulit melepuh itu karena faktor panas dalam,” klaimnya.
TR mengaku sangat terpukul dengan pemberitaan dan tudingan netizen di media sosial. Ia merasa dirinya kini menjadi korban penghakiman massa sebelum adanya keterangan resmi kepolisian dan ketukan palu hakim.
“Saya tidak tahu pulang ke mana, karena kena mental. Dampak dari berita ini saya dan orang tua saya jadi korban. Kasihan bapak saya yang sedang sakit tidak ada yang urus,” tambahnya.
TR mengaku saat ini masih menjalani pemeriksaan kepolisian. Saat ditanya soal fotonya yang sengaja disebar oleh warganet dan adanya informasi bahwa ia sempat dilaporkan karena kekerasan, perempuan itu tidak merespons.
Polisi Periksa 16 Saksi
Kapolres Sukabumi AKBP Samian memastikan pihaknya bekerja ekstra hati-hati dan mengedepankan profesionalisme. Penanganan kasus ini tak sekadar bertumpu pada kesaksian verbal, melainkan berpijak kuat pada bukti-bukti medis yang valid secara hukum.
“Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban,” tegas AKBP Samian dalam keterangan yang diterima, Sabtu (21/2/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan bagi korban melalui skema scientific crime investigation. Polisi enggan terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh data terverifikasi.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” kata Samian menambahkan.
Sederet Luka Memprihatinkan
Data yang dihimpun menunjukkan kondisi fisik korban saat pemeriksaan luar sangat memprihatinkan. Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono membedah anatomi luka yang tersebar dari ujung wajah hingga kaki korban.
“Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leaer, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul,” papar Hartono.
Keterangan medis ini kini dikonfrontasi dengan pengakuan para saksi baru, termasuk tim medis dari Puskesmas dan RSUD Jampangkulon yang bersentuhan langsung dengan korban saat masa kritis.
Terkait posisi ibu tiri korban (TR) yang kini menyandang status terlapor, penyidik masih terus melakukan sinkronisasi data secara maraton. Meski video pengakuan korban sebelum wafat telah viral dan menjadi konsumsi publik, kepolisian tetap bersandar pada hasil laboratorium forensik.
“Penyidik sedang bekerja keras melakukan sinkronisasi antara keterangan 16 saksi ini dengan temuan di lapangan. Terkait sebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik terhadap sampel organ dalam korban,” ungkap Hartono.
Polisi memastikan tidak akan ada celah bagi pelaku kekerasan anak. Penanganan perkara ini berjalan tegak lurus sesuai UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal bagi siapa pun yang terbukti melakukan kejahatan terhadap anak di bawah umur.







