Sukabumi –
Babak baru mewarnai kasus kematian tragis NS (13) alias Nizam di Jampangkulon. Lisnawati, ibu kandung almarhum, resmi melaporkan mantan suaminya, AS, ke Mapolres Sukabumi atas dugaan kelalaian dan penelantaran anak, Senin (23/2/2026).
Laporan tersebut diterima kepolisian dengan nomor STTPL/B/106/II/2026/SPKT/POLRES SUKABUMI/JAWA BARAT. Krisna Murti, kuasa hukum Lisnawati, menyebut pelaporan ini didasari adanya dugaan pembiaran yang dilakukan sang ayah saat kondisi kesehatan korban menurun sebelum meninggal dunia.
“Klien kami seorang ibu yang kehilangan anaknya. Artinya bahwa dia melapor sebagai korban yang telah kehilangan anaknya. Jadi patut diduga adanya kelalaian dan pembiaran di sini, maka klien kami menguasakan kepada kami untuk melapor saudara AS,” kata Krisna Murti di Mapolres Sukabumi.
Saat ditanya soal status AS, Krisna menyebut bahwa dia adalah ayah kandung korban.
“AS ini adalah ayah dari almarhum Nizam,” imbuhnya.
Isi Chat ‘Biarin Aja’ Jadi Bukti
Krisna menyebut pelaporan terhadap AS dilakukan atas dasar adanya dugaan kelalaian dan penelantaran terhadap almarhum semasa hidupnya.
Pihak kuasa hukum membongkar adanya bukti percakapan pesan singkat dari AS kepada Lisnawati pada 17 Februari 2026, atau dua hari sebelum Nizam meninggal dunia. Dalam pesan tersebut, AS menyebut Nizam sakit namun enggan membawanya ke rumah sakit.
“Ada pesan yang isinya berbahasa Sunda yang dikirmkan kepada klien kami (Lisnawati), isi chatnya seperti apa?,” tanya Krisna kepada rekan kuasa hukumnya, Mira Widyawati.
“Chat dari bapaknya Nizam ke klien kami tanggal 17 Februari isinya menyampaikan bahwa Nizam ini sakit di rumah. Dia (Ibu Lisna) bilang ‘Kenapa enggak dibawa ke rumah sakit?’. (Dijawab) ‘Ya biarin aja, sampai kalaupun dia meninggal tinggal dimakamin di pemakaman keluarga dekat bapaknya si bapak ini yang kita laporkan’ begitu,” beber Mira Widyawati, anggota tim kuasa hukum.
Bahkan, saat diminta untuk segera memberikan pertolongan medis, AS disebut justru meminta Lisnawati untuk mengikhlaskan kondisi sang anak. “Belum ada waktu, masih sibuk. Kalaupun meninggal, ikhlaskanlah katanya,” tambah Mira menirukan isi pesan tersebut.
Krisna Murti juga mengungkap alasan memilukan di balik terputusnya komunikasi antara Lisnawati dan Nizam selama empat tahun terakhir. Selain dihalangi untuk bertemu, Lisnawati ternyata menyimpan trauma mendalam akibat tindakan kekerasan yang pernah dialaminya.
“Sudah 4 tahun ibu kandungnya tidak bertemu anaknya karena dihalang-halangi. Bahkan diceritakan bahwa ibunya sudah meninggal. Kenapa ibunya tidak berupaya mencari anaknya? Karena traumatik. Ibunya menderita trauma dari mulai mengandung sudah mengalami KDRT. Rambutnya dipotong pakai apa Teh?” tanya Krisna.
“Dipotong pakai golok,” jawab Lisnawati lirih.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa laporan terhadap AS berbeda dengan laporan terhadap ibu tiri korban. Jika ibu tiri dilaporkan atas dugaan pembunuhan, sang ayah kandung dilaporkan atas dasar kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa anak.
“Oh bukan (pembunuhan berencana), artinya dugaan pembunuhan berencana itu kepada ibu tirinya yang kita laporkan. Kalau kepada AS sendiri kita laporkannya kelalaian, pembiaran, lalu penelantaran,” pungkas Krisna Murti.
Diketahui selain melaporkan AS, Lisnawati juga melaporkan TR, ibu tiri Nizam, dengan pasal dugaan pembunuhan berencana.
Video Kasus Kematian Lula Lahfah: 10 Saksi Diperiksa-Barbuk Lagi Diuji“







