Setiap tanggal 29 November, Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai Hari Korpri Nasional. Di tahun 2025 ini, Korpri telah memasuki usia ke-54, terhitung dari diresmikannya Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
Peringatan HUT Korpri 2025 salah satunya dilaksanakan sebagai momen penegasan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan negara yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Tahun ini, peringatan ulang tahun Korpri turut dilengkapi dengan tema baru, rangkaian acara nasional, serta publikasi logo resmi.
Simak ulasan mengenai tema HUT Korpri 2025, sejarah singkat penetapan Hari Korpri Nasional, rangkaian kegiatan resmi HUT Korpri 2025 hingga logo resminya berikut ini.
Dirangkum dari laman korpri.go.id, Hari Korpri Nasional diperingati sebagai momentum untuk mengingat pentingnya netralitas, integritas, dan pengabdian pegawai negeri kepada bangsa dan negara. Hal tersebut berawal dari situasi masa Demokrasi Liberal (1950-1959), di mana birokrasi Indonesia berjalan dalam suasana penuh tekanan politik.
Kala itu, banyak PNS direkrut menjadi anggota partai, sehingga jabatan tidak lagi bergantung pada kemampuan, tetapi pada kedekatan politik. Pergantian kabinet yang terus-menerus membuat posisi pegawai tidak stabil, menimbulkan ketidakpastian, dan menghambat kerja birokrasi.
Kondisi ini melahirkan loyalitas ganda, di mana pegawai harus tunduk pada perintah atasan di kantor, tetapi juga mengikuti instruksi partai. Administrasi negara menjadi tidak tertib, bahkan kebocoran rahasia negara sering terjadi. Pemerintah mencoba melakukan perbaikan melalui berbagai regulasi, namun dinamika politik pada masa Demokrasi Terpimpin kembali menyeret birokrasi ke dalam persaingan partai.
Ketika Orde Baru mulai dibentuk, pemerintah menata ulang sistem kepegawaian agar pegawai negeri kembali netral, profesional, dan tidak terseret kepentingan politik. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1970, PNS ditegaskan tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik. Upaya ini menjadi dasar penting untuk memulihkan keutuhan, disiplin, dan kesatuan di tubuh PNS setelah bertahun-tahun digunakan sebagai alat politik.
Dari kebutuhan untuk menyatukan seluruh PNS dalam satu wadah yang netral inilah, lahir Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang pembentukan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Korpri dibentuk sebagai wadah tunggal pembinaan pegawai di luar kedinasan, sekaligus untuk memperkuat profesionalisme PNS dalam mendukung pemerintahan. Tanggal ditetapkannya Keppres tersebut, yaitu 29 November, kemudian diperingati sebagai Hari Korpri setiap tahunnya hingga saat ini.
Melalui Surat Edaran Nomor SE-7/KU/X/2025 yang dikeluarkan Dewan Korpri Nasional, tema resmi HUT Korpri ke-54 pada tahun 2025 adalah:
“Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju”
Tema ini mencerminkan harapan besar agar seluruh ASN tetap solid dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Tema tersebut secara umum menggambarkan pentingnya kolaborasi lintas instansi dan daerah, penguatan integritas ASN dalam menjaga kepentingan bangsa, serta pentingnya Korpri menjadi organisasi yang bebas konflik kepentingan dan dapat berkontribusi memajukan bangsa.
Bagi instansi pemerintah pusat dan daerah, tema ini juga dapat dijadikan pedoman dalam menyusun berbagai kegiatan lokal, membuat materi publikasi, hingga menyusun konsep upacara sesuai standar nasional yang ditetapkan.
Dalam surat edaran tersebut, disampaikan bahwa peringatan HUT Korpri ke-54 pada tahun 2025 akan dilaksanakan secara sederhana namun tetap khidmat di seluruh wilayah Indonesia. Dewan Pengurus Korpri Nasional menekankan bahwa peringatan ini sebaiknya menjadi pengingat bagi ASN untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.
Rangkaian acara nasional mencakup kegiatan seremoni, penghargaan organisasi, hingga kegiatan sosial bagi masyarakat. Adapun rangkaian kegiatan yang dirilis oleh Dewan Pengurus Korpri Nasional meliputi:
a. Puncak Acara berupa Upacara bendera
b. Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata
c. Bakti Sosial atau Korpri Berbagi
d. Korpri Award
e. Duta Korpri
f. Pertandingan olahraga
g. Seminar Korpri
Untuk upacara nasional, Upacara Bendera HUT ke-54 Korpri Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025, pukul 07.30 WIB di Silang Selatan Monas. Pesertanya merupakan perwakilan dari berbagai kementerian, lembaga, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sementara itu, upacara di daerah dapat dilakukan oleh masing-masing instansi dengan mengikuti pedoman serupa.
Pada momen upacara, pembina upacara di tiap tingkat kepengurusan akan membacakan sambutan resmi Presiden Republik Indonesia selaku Penasehat Nasional Korpri, atau sambutan Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional yang telah disediakan untuk seluruh instansi.
Selain rangkaian seremoni, tahun ini Korpri juga meluncurkan Program Sejuta Vaksin untuk ASN dan keluarganya. Program ini digagas untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan cakupan vaksinasi, khususnya vaksin serviks yang menjadi salah satu penyebab utama kematian perempuan di Indonesia.
Logo HUT Korpri tahun 2025 menampilkan angka 54 sebagai visual utama, dengan kombinasi warna biru dan keemasan yang merupakan ciri khas identitas Korpri. Desainnya yang sederhana membuatnya cukup mudah digunakan pada berbagai kebutuhan seperti baliho, banner, latar panggung, publikasi digital, dan sebagainya.
Logo tersedia dalam format PNG sehingga dapat langsung digunakan tanpa latar dan sesuai untuk desain digital maupun cetak. Bagi instansi yang membutuhkan, logo resmi HUT Korpri 2025 dapat diunduh melalui tautan berikut:
Demikian ulasan mengenai tema HUT Korpri 2025, lengkap dengan pembahasan sejarah singkat penetapan Hari Korpri Nasional, rangkaian kegiatan resmi HUT Korpri 2025 hingga logo resminya. Semoga bermanfaat!
