Cianjur –
Konten Kreator Mak Daster dan Inung Sia dilaporkan ke polisi akibat konten yang tidak patut dicontoh. Pasalnya mereka membuat konten dengan adegan menginjak makam.
Dalam konten yang membuat heboh dan menimbulkan banyak kecamatan itu terlihat Mak Daster atau Diah Tardiah berjalan dan menginjak makam.
Bahkan konten kreator asal Bandung itu terlihat juga menendang papan kayu yang diduga merupakan nisan dari makam tersebut.
Pada konten video berdurasi 33 detik itu juga terlihat konten kreator asal Cianjur Selatan yakni Inung Sia atau Endah Yudianti mengingatkan Mak Daster jika gundukan tanah yang diinjak dan ditendangnya merupakan makam.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Konten itupun menimbulkan berbagai reaksi dari warganet, terlebih dengan sikap dan perbuatan kedua konten kreator tersebut yang menginjak makam.
Bahkan keduanya dilaporkan ke Polres Cianjur terkait konten tersebut.
“Betul kami mendapatkan pengaduan terkait konten menginjak makam oleh dua Konten Kreator yakni Mak Daster dan Inung Sia,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra, Jumat (13/2/2026).
Menurut dia, pihak kepolisian juga langsung melakukan pengecekan ke lokasi pengambilan gambar konten tersebut.
“Kami sudah datangi lokasi di Desa Pamoyanan, Kecamatan Cibinong. Memastikan apakah makan itu asli atau palsu,” kata dia.
Dia mengatakan saat digali, polisi tidak menemukan adanya jasad dalam gundukan tanah yang diserupakan makam tersebut.
“Tidak ada tubuh manusia, jadi kemungkinan itu makam palsu. Properti untuk konten,” kata dia.
Namun, lanjut dia, polisi akan tetap melakukan pendalaman untuk memastikan apakah tindakannya melanggar hukum atau tidak.
“Kami akan periksa dulu saksi-saksi, termasuk konten kreatornya. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan, memastikan apakah ada unsur pidananya atau tidak,” kata dia.
Sementara itu, Asep Muladi, Kuasa Hukum Konten Kreator Mak Daster dan Inung Sia, menjelaskan makam dalam video tersebut bukan makan asli melainkan sebatas properti konten.
“Yang jelas itu bukan makam asli, memang properti untuk konten. Tidak benar jika ada yang mengaku jika keluarga dari pemilik makam. Karena konten itu dibuat di halaman rumah Inung Sia di Cibinong, Cianjur Selatan. Makam itupun sebatas properti,” kata dia.
Asep menyebut video yang menjadi sorotan publik itu merupakan video awal, sebab terdapat beberapa video lain terkait konten horor yang dibuat kedua konten kreator tersebut.
“Jadi ide awalnya itu konten horor komedi. Itu masih ada lanjutannya, dimana yang menginjak makam kena azab. Tapi belum semuanya diunggah sudah jadi sorotan. Mungkin kalau sudah utuh diunggah semua, tidak akan menjadi salah pemahaman,” kata dia.
Meski begitu, dia mengaku jika tindakan tersebut memang tidak seharusnya dilakukan lantaran melanggar norma dan etika.
“Kalau secara hukum tidak masuk, karena makam palsu. Tapi secara etika dan norma sosial memang tidak seharusnya dilakukan. Klien kami pun sudah menyadari itu, dan memohon maaf pada masyarakat,” kata dia.
Menurut dia, pihaknya akan mengikuti prosedur penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami hormati langkah polisi untuk menindaklanjuti hal ini. Kami tentu akan kooperatif, hadir dalam setiap pemanggilan untuk memberikan keterangan,” kata dia.
“







