Cimahi –
Seorang ASN di lingkungan kantor Pemerintahan Kota Cimahi diduga telah melakukan penipuan terhadap beberapa orang berkedok lowongan pekerjaan sebagai ASN di sebuah kementerian.
Dugaan penipuan itu terungkap setelah korban melalui akun instagram @ne.zha_headline mengunggah kasus tersebut. Dalam unggahannya, ia mengungkapkan bahwa ‘oknum PNS Kesbangpol Cimahi menawarkan pekerjaan dengan uang pelicin, tapi hasilnya zonk dan uangnya dibawa kabur oleh beliau’.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cimahi, Sugeng Budiono, membenarkan kabar tersebut. Pihaknya saat ini terus berusaha memanggil oknum ASN yang diduga menipu warga luar Cimahi itu.
“Sesuai pengaduan dari masyarakat, terkait penipuan. Informasinya dugaan lowongan pekerjaan, hanya saja kita belum bertemu langsung dengan oknum ASN tadi sampai sekarang,” kata Sugeng saat ditemui, Jumat (20/2/2026).
Ia sudah melakukan dua kali pemanggilan terhadap ASN tersebut. Di luar pemanggilan resmi, ia juga sudah mencoba menghubungi yang bersangkutan secara pribadi dan meminta bertemu, namun masih belum berhasil.
“Sudah dari panggilan pertama dia enggak datang, ada toleransi 7 hari. Kemudian pemanggilan kedua, saya pribadi sudah lebih dari 5 kali ngajak ketemu tapi mangkir terus,” kata Sugeng.
Di sisi lain, ASN tersebut dikabarkan sudah tidak masuk kantor selama beberapa bulan. Hal tersebut menggiring proses penjatuhan sanksi kepada yang bersangkutan karena lalai dalam tugasnya sebagai seorang abdi negara.
“Ya sekarang sedang proses untuk penjatuhan disiplin. Jadi nanti akan di BAP oleh In absentia, jadi proses tetap berjalan. Terhitung beberapa bulan lalu masih ada absen, cuma enggak hadir langsung ke kantor,” kata Sugeng.







