Haru dan Pilu Satpol PP Majalengka Saat Tangani ODGJ

Posted on

Penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di jalanan Kabupaten Majalengka tidak sekadar soal penertiban. Ada kisah pilu, haru, hingga dilema kemanusiaan yang kerap dihadapi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majalengka saat menjangkau mereka.

Kasatpol PP Majalengka Rachmat Kartono menceritakan, salah satu pengalaman yang membekas terjadi pada 2023. Saat itu, Satpol PP menerima laporan warga soal seorang OGDJ perempuan lanjut usia yang terlantar di pinggir jalan kawasan Cigasong. Kondisinya sudah sakit parah, tanpa identitas, dan tak seorang pun berani menanganinya.

“Pada saat itu akhirnya kami jemput, kami antar ke rumah sakit. Dan Satpol PP yang menjadi penjaminnya,” kata Rachmat saat bercerita kepada infoJabar, Jumat (19/9/2025).

Namun, takdir berkata lain. Dua hari setelah dirawat, ibu itu menghembuskan napas terakhir.

“Jujur, kami pun bingung. Tidak ada identitas, tidak ada keluarga. Tapi beliau tetap manusia yang harus dimuliakan,” ujarnya.

Akhirnya, Satpol PP berkoordinasi dengan camat dan kepala desa tempat ditemukannya ODGJ tersebut. Disepakati, jenazah almarhumah dimakamkan di pemakaman umum desa.

“Kasus ini jadi pelajaran bagi kami. Bahwa penanganan ODGJ bukan hanya soal ketertiban, tapi juga soal kemanusiaan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Rachmat juga mempunyai kisah lain saat menangani ODGJ. Satpol PP menemukan ODGJ yang sudah terpisah dari keluarganya selama lebih dari 11 tahun. Setelah ditelusuri identitasnya, ternyata ia berasal dari Kuningan.

“Alhamdulillah, setelah dihubungi, keluarganya datang. Mereka menangis, berterima kasih karena sudah dipertemukan kembali,” tuturnya.

Menurunnya, hal itu lah tantangan terbesar dalam menangani OGDJ. Sebab, jika identitas jelas, penanganan lebih mudah dilakukan. Oleh karena itu, ia tengah menyiapkan regulasi khusus untuk penanganan ODGJ di jalanan Majalengka.

Namun untuk saat ini, mereka menggunakan mekanisme darurat terlebih dahulu. Jika ada laporan ODGJ sakit di malam hari, mereka akan menampung lebih dulu di rumah singgah di bawah naungan Dinas Sosial. Keesokan harinya barulah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penelusuran identitas.

“Ke depan, kami sedang dorong regulasi agar semua OPD terkait bisa bersinergi. Karena ini bukan hanya urusan Satpol PP, tapi juga Dinsos, Dinkes, Disdukcapil, bahkan DP3AKB,” jelas Rachmat.

Bahkan Bupati Majalengka Eman Suherman juga, kata Rachmat, sudah memberi lampu hijau untuk memperkuat aturan penanganan ODGJ. “Pak Bupati juga sangat aware dengan isu ini. Beliau dulunya pernah di Dinsos, jadi paham betul sisi-sisi kemanusiaan. Kami dorong agar ada regulasi yang menaungi semua pihak untuk bersinergi,” ucapnya.

Di sisi lain, Rachmat menjelaskan, jumlah ODGJ di Majalengka saat ini masih fluktuatif, bahkan tren dua tahun terakhir dinilai menurun.