Suasana haru terasa saat momen perayaan HUT ke-80 RI di Lapas Kelas IIB Sukabumi Minggu (17/8/2025). Narapidana berseragam rapi, menanti momen penting penyerahan remisi. Setidaknya ada 358 narapidana mendapatkan remisi umum, 396 napi mendapat remisi dasawarsa, delapan orang dinyatakan langsung bebas hari itu juga.
Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono mengungkapkan, seluruh usulan remisi yang diajukan pihaknya ke Kementerian Hukum dan HAM dikabulkan.
“Semua remisi keluar tadi malam, dan hari ini ada delapan orang yang langsung bebas murni setelah masa pidananya habis dipotong remisi,” kata Budi kepada infoJabar di lapas.
Delapan orang yang beruntung itu berasal dari kasus beragam, mulai dari narkoba hingga kriminal umum. Mereka adalah Ade Sanusi, Caca, Dandi M Soleh Deni Irawan alias Jono, Eep, Endang dan Ujang Sutisna.
Bahkan ada seorang napi perempuan kasus penggelapan yang memperoleh dua jenis remisi sekaligus, remisi umum dan remisi dasawarsa.
“Tahun ini yang paling tinggi ada dua orang dapat remisi enam bulan,” ujarnya.
Budi menjelaskan, pemberian remisi ini bukan dilakukan secara cuma-cuma. Para narapidana yang mendapat remisi sudah memenuhi persyaratan administrasi dan melakukan perilaku terpuji selama pembinaan di dalam lapas terus. Ada kegiatan pesantren, pengajian, hingga program kemandirian seperti beternak lele, ayam petelur, membuat keset, sampai bercocok tanam hidroponik.
Usai penyerahan remisi, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memberikan pesan khusus. Menurutnya, remisi bukan hanya soal pengurangan hukuman, tapi juga bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan.
“Saya bangga, di usia ke-80 Indonesia ada 396 napi yang mendapat remisi, delapan langsung bebas. Setelah keluar, mereka harus kembali menjadi masyarakat produktif,” ujar Ayep.
Ayep juga menekankan pentingnya penerimaan masyarakat terhadap para mantan napi. “Mereka sudah membayar mahal dengan kurungan bertahun-tahun. Justru warga binaan ini lebih berkualitas karena dengan ikhlas menebus kesalahan. Bandingkan dengan mereka yang nakal tapi tidak tersentuh hukum,” tegasnya.
Di akhir acara, suasana haru semakin terasa ketika salah satu napi memeluk wali kota. Sebuah simbol rekonsiliasi dan penerimaan, bahwa setelah menjalani masa hukuman, mereka berhak melangkah lagi sebagai bagian dari masyarakat.