Hari ini, Selasa, 15 Juli 2025 menjadi kesempatan terakhir bagi para pekerja untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui kantor Pos Indonesia. Pekerja yang belum sempat mencairkan bantuannya diimbau segera datang ke kantor Pos terdekat sebelum tenggat waktu berakhir malam ini.
BSU merupakan program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji sebesar Rp600.000 yang diperuntukkan bagi 17,3 juta pekerja di Indonesia. Program ini dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan telah berlangsung secara bertahap sejak Juni 2025.
Pencairan tahap pertama telah dilakukan kepada 4,5 juta penerima sejak bulan Juni 2025. Kini, penyaluran tahap kedua telah berlangsung sepanjang bulan Juli melalui dua saluran utama, yakni bank-bank Himbara dan kantor Pos Indonesia.
Mengutip unggahan di akun resmi Instagram @posindonesia.ig, pencairan BSU 2025 melalui kantor Pos telah dimulai sejak 3 Juli 2025 dan berakhir hari ini, Selasa 15 Juli 2025. Bagi yang sudah menerima pemberitahuan sebagai penerima BSU melalui Pos Indonesia, segera lakukan pencairan agar dana tidak hangus atau dikembalikan ke negara.
Kantor Pos Indonesia: 3-15 Juli 2025 (hari ini adalah batas akhir)
Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri): Masih menunggu informasi resmi dari Kemnaker
Pemerintah mengingatkan bahwa pencairan melalui bank Himbara masih belum diumumkan secara resmi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu memantau informasi terbaru dari Kemnaker melalui situs resminya di bsu.kemnaker.go.id atau media sosial Kemnaker dan Pos Indonesia.
Akses situs resmi Kemnaker di
Login menggunakan akun terdaftar
Lengkapi data seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Periksa status apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU
Tips Pencairan BSU di Kantor Pos
Bawa identitas diri asli (KTP)
Pastikan nama dan data sesuai dengan yang terdaftar sebagai penerima
Datang sesuai jadwal atau antrean untuk menghindari antrean panjang
Simpan bukti pencairan untuk dokumentasi pribadi
Untuk mengecek status penerima BSU, infoers dapat melakukannya melalui beberapa cara. Mulai dari link Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, hingga pospay.
Berikut rincian caranya masing-masing:
Masuk ke laman
Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.
Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.
Klik “Cek Status”.
Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status pencairan BSU.
Buka situs resmi di
Gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan menu bertuliskan “Cek Apakah
Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif
Klik tombol “Lanjutkan” untuk memproses data
Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data sedang diverifikasi oleh sistem
Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (bank milik negara).
Terakhir, tunggu hasil verifikasi untuk mengetahui status pencairan.
Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing.
Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”, lalu klik menu tersebut.
Pilih menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” untuk melanjutkan proses pengecekan.
Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif.
Setelah itu, tekan tombol “Lanjutkan”.
Sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025.
Cara cek BSU di Pospay hanya membutuhkan NIK dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi. Berikut rincian langkah yang dapat dijadikan panduan sebagaimana dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):
Download Pospay melalui Play Store atau App Store
Selanjutnya buka Aplikasi Pospay
Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker
Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom “Jenis Bantuan”
Siapkan KTP lalu klik “Ambil Foto Sekarang”
Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem
Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”
Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay
Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”
Jika infoers menerima QRCode dengan tulisan: “Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.
Jika infoers termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 tetapi dana belum juga cair, ada beberapa kemungkinan penyebab yang perlu diperhatikan. Berikut tiga alasan umum yang sering menjadi penyebabnya:
1. Tidak Memenuhi Syarat
Penerima BSU wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Jika infoers tidak memenuhi salah satu persyaratan tersebut, maka wajar jika bantuan tidak dicairkan.
2. Sudah Menerima Bantuan Lain
BSU tidak diberikan kepada seseorang yang sudah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan serupa dalam tahun berjalan.
3. Masalah Data Rekening
Meski dinyatakan sebagai penerima BSU, dana bisa saja belum cair karena ada kendala pada data rekening. Misalnya, rekening tidak aktif, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.
BSU 2025 menjadi salah satu program penting pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli pekerja. Maka dari itu, pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan hari terakhir ini untuk mencairkan bantuan melalui kantor Pos.
Semoga membantu!