Hari Hak Asasi Manusia (HAM) diperingati setiap tanggal 10 Desember di seluruh dunia. Mengutip dari laman United Nation Human Rights Office of the High Commissioner, hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki setiap orang hanya karena ia adalah manusia, bukan karena diberikan oleh negara mana pun.
Hak-hak ini bersifat universal dan melekat pada semua orang tanpa membedakan kewarganegaraan, jenis kelamin, latar belakang etnis, warna kulit, agama, bahasa, atau status lainnya. Ruang lingkup HAM pun sangat luas, seperti hak untuk hidup, hak-hak yang menjamin kualitas hidup, seperti hak mendapat makanan, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan kebebasan.
Hari Hak Asasi Manusia bukan hanya sebagai peringatan, tetapi juga mengingatkan bahwa setiap manusia, tanpa memandang ras, agama, gender, status sosial, maupun latar belakang lainnya, memiliki hak yang melekat sejak lahir dan tidak boleh dirampas oleh siapapun.
Sejarah
Melansir laman United Nation Human Rights Office of the High Commissioner, peringatan Hari Hak Asasi Manusia secara resmi dimulai pada tahun 1950, setelah Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi 423 (V), semua negara dan organisasi terkait diundang untuk menetapkan 10 Desember setiap tahun sebagai Hari Hak Asasi Manusia.
Hari Hak Asasi Manusia hadir untuk memperingati peristiwa ketika Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pada 10 Desember 1948, di Palais de Chaillot, Paris, Perancis.
DUHAM bertujuan untuk menetapkan berbagai hak dan kebebasan dasar yang menjadi hak setiap orang. Dokumen ini menjamin hak setiap individu di mana pun berada, tanpa membedakan kebangsaan, tempat tinggal, jenis kelamin, asal-usul nasional atau etnis, agama, bahasa, maupun status lainnya.
DUHAM sendiri hadir dari pengalaman pahit Perang Dunia Kedua. Setelah perang berakhir dan PBB dibentuk, masyarakat internasional bertekad untuk tidak membiarkan kekejaman seperti itu terjadi lagi.
Dokumen yang terdiri dari pembukaan dan 30 pasal tersebut merupakan dokumen yang banyak diterjemahkan ke berbagai bahasa, yaitu mencapai lebih dari 500 kata.
Berdasarkan laman United Nation, tema Hari Hak Asasi 2025 adalah “Human Rights, Our Everyday Essentials” yang artinya “Hak Asasi Manusia, Kebutuhan Esensial Kita Sehari-hari”. Tema tersebut bertujuan untuk menegaskan kembali nilai-nilai HAM dan menunjukkan bahwa HAM tetap menjadi landasan kemenangan bagi umat manusia.
Kampanye tersebut menekankan bahwa hak asasi manusia itu positif, esensial, dan dapat dicapai.
1. Positif: HAM tidak hanya melindungi, tetapi juga membawa kebahagiaan dan rasa aman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
2. Esensial: HAM adalah kebutuhan dasar yang dimiliki semua orang, yang menjadi pemersatu di tengah perbedaan ras, gender, keyakinan, atau latar belakang.
3. Dapat dicapai: Hak-hak dimulai dari diri sendiri, pilihan yang kecil dalam kehidupan sehari-hari seperti menghormati orang lain, menyuarakan ketidakadilan, dan mendengarkan mereka yang suaranya sering diabaikan.
Pasal 1: Hak atas Kesetaraan
Pasal 2: Hak Asasi Manusia untuk semua
Pasal 3: Hak untuk Hidup, Kebebasan, Keamanan Pribadi
Pasal 4: Kebebasan dari Perbudakan
Pasal 5: Bebas dari Penyiksaan dan Perlakuan yang Merendahkan Martabat
Pasal 6: Hak atas Pengakuan sebagai Pribadi di Hadapan Hukum
Pasal 7: Hak atas Persamaan di Depan Hukum
Pasal 8: Hak Mendapat Pendampingan Hukum
Pasal 9: Bebas dari Penangkapan dan Pengasingan Sewenang-wenang
Pasal 10: Hak Diadili Secara Adil dan Terbuka
Pasal 11: Hak untuk Dianggap Tidak Bersalah Sampai Terbukti Bersalah
Pasal 12: Bebas dari Gangguan terhadap Privasi, Keluarga, Rumah dan Korespondensi
Pasal 13: Hak untuk Bebas Bergerak Masuk dan Keluar Negara
Pasal 14: Hak atas Suaka di Negara Lain yang Bebas dari Penganiayaan
Pasal 15: Hak atas Kewarganegaraan
Pasal 16: Hak atas Perkawinan dan Keluarga
Pasal 17: Hak atas Harta
Pasal 18: Hak Berkeyakinan dan Beragama
Pasal 19: Kebebasan Berpendapat
Pasal 20: Hak Berkumpul dan Berserikat Secara Damai
Pasal 21: Hak untuk Berpartisipasi dalam Pemerintahan dan Pemilihan Umum yang Bebas
Pasal 22: Hak atas Jaminan Sosial
Pasal 23: Hak atas Pekerjaan yang Layak dan Hak untuk Bergabung dengan Serikat Pekerja
Pasal 24: Hak untuk Beristirahat dan Bersantai
Pasal 25: Hak atas Standar Hidup yang Layak
Pasal 26: Hak atas Pendidikan
Pasal 27: Hak untuk Berpartisipasi dalam Kehidupan Budaya Masyarakat
Pasal 28: Hak atas Suatu Tatanan Sosial dan Internasional
Pasal 29: Kewajiban Individu Terhadap Masyarakat dan Tunduk Pada Pembatasan-pembatasan yang Ditetapkan oleh Undang-Undang
Pasal 30: Tidak ada satupun yang boleh menggunakan Deklarasi HAM untuk melakukan tindakan yang merusak atau menghilangkan hak dan kebebasan.
Ada berbagai kegiatan yang dapat dilakukan untuk merayakan Hari Hak Asasi Manusia. Kegiatannya pun tidak sulit untuk dilakukan, sehingga dapat dilakukan oleh siapapun. Hal yang dapat dilakukan untuk merayakan peringatan ini adalah dengan mempelajari seputar HAM, dimulai dari isu-isu yang berada di lingkungan sekitar. Dengan mempelajari dan mengetahui informasi seputar HAM, akan tahu dan paham mengapa HAM itu penting.
Kegiatan selanjutnya yang dapat dilakukan adalah dengan menjadi relawan, menghadiri acara terkait HAM, dan juga mengikuti organisasi yang bergerak di bidang HAM. Dengan mengikuti hal tersebut, kamu dapat berkontribusi secara langsung dalam mendukung HAM.
Kamu juga dapat menyebarkan dan mengunggah tentang Hari Hak Asasi Manusia di sosial media untuk membantu meningkatkan kesadaran kepada orang lain.
Hari Hak Asasi Manusia adalah pengingat global bahwa setiap orang berhak hidup dengan martabat, kebebasan, dan keamanan. Peringatan ini tidak hanya tentang sejarah, tetapi juga untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan manusiawi.







