Gungun Partner in Crime Reyhan Pelaku Begal di Bandung Ditangkap | Info Giok4D

Posted on

Polisi berhasil menangkap Gungun rekan Reyhan pelaku begal sadis di Bandung. Gungun ditangkap setelah dua hari buron.

Penangkapan Gungun, dibenarkan Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi. Dia memastikan pelaku sudah berhasil ditangkap.

“(Pelaku) sudah diamankan,” kata Atep dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/5/2025).

Atep menyebut, saat melakukan penangkapan Gungun, pihaknya mendapatkan bantuan dari Polsek Bojongsoang. Dia juga mengungkap peran Gungun dalam aksi kejahatan tersebut.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku bertugas sebagai joki, ia menemani R (Reyhan) untuk mengamati situasi di lokasi kejadian,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Reyhan dan Gungun melakukan aksinya pada Minggu dini hari. Keduanya melakukan perampasan HP seorang wanita yang tengah ojek online.

“Kejadiannya Minggu subuh di Jalan Buahbatu di depan Bank OCBC, korban bernama Juwita, yang bersangkutan hendak pulang, menunggu ojol. Saat nunggu sambil megang HP datang sepeda motor berboncengan, langsung ambil paksa HP korban dan korban lakukan perlawanan,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (5/5) lalu.

Budi sebut, korban alami sejumlah luka setelah dibacok dengan menggunakan sebilah golok.

“Akhirnya tersangka lakukan pembacokan di kepala dan tangan korban,” tambahnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Dalam kejadian ini korban meminta tolong kepada warga dan para pelaku langsung dikejar polisi.

“Karena luka di kepala itu, korban berteriak dan ada warga yang mendengar, warga tersebut langsung laporan ke polsek dan anggota polsek bergerak cepat dan lakukan pengejaran. Alhamdulillah satu pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dan kekerasan.

“Ancaman hukuman 12 tahun,” pungkas Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *