Gubernur Jawa Barat Tegaskan Sanksi Bagi Oknum Dokter Pelecehan Seksual

Posted on

Dunia medis di Jawa Barat tercoreng karena ulah oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien. Fenomena ini mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter residen di RSHS Bandung menyita perhatian publik. Terbaru, oknum dokter kandungan di Garut melakukan pelecehan saat praktik di sebuah klinik.

Dimintai tanggapan soal maraknya oknum dokter yang melakukan pelecehan seksual, Dedi Mulyadi meminta agar pelaku diberi sanksi maksimal, salah satunya pencabutan izin praktik dan gelar dokternya.

“Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter,” tegas Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025).

“Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum,” sambungnya.

Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter kandungan di Garut viral di media sosial. Diketahui, aksi pelecehan oknum dokter terhadap pasien itu terjadi pada tahun 2024 lalu.

“Saya harus periksa lagi pastinya kapan, tapi kalau tidak salah ini di tahun 2024. Kejadiannya bukan di RS milik pemerintah,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani.

Leli mengatakan, kejadian tersebut diduga kuat terjadi di sebuah klinik swasta. Namun, dokter kandungan berinisial SF itu, pernah bekerjasama dengan Pemkab Garut dan berdinas di RS Malangbong.

“Yang bersangkutan bukan orang sini (Garut),” katanya.