Gubernur Jabar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026. Jawaban itu disampaikan oleh Sekda Jabar Herman Suryatman dalam rapat paripurna, Jumat (14/11/2025).
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa yang memimpin paripurna mengatakan, setelah ini akan dilakukan pembahasan Ranperda APBD 2026 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada 18 hingga 20 November 2025.
“Insyaallah pada 20 November 2025 akan dilakukan rapat paripurna penetapan Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026,” kata Buky.
Sementara itu, dalam penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terhadap Ranperda tentang APBD 2026 fokus pada beberapa hal salah satunya terkait pendapatan daerah.
Pendapatan daerah pada RAPBD 2026 ditargetkan sebesar Rp28,78 triliun. Pemprov Jabar berupaya untuk memperluas basis pendapatan daerah di luar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) agar kemandirian fiskal dapat meningkat.
Selain itu, dilakukan juga upaya untuk mendorong perusahaan industri membeli BBM dari wajib pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang terdaftar, percepatan regulasi dalam penerapan perhitungan nilai perolehan air dari Kementerian PUPR.
“Pendataan subjek dan objek pajak alat berat bekerjasama dengan dinas terkait, dan mendorong regulasi kerjasama pemanfaatan aset serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” kata Herman Suryatman.
Selain soal pendapatan daerah, jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2026 pun menyinggung terkait kebijakan dan mekanisme pengelolaan Poe Ibu.
Herman menjelaskan, Poe Ibu bertujuan meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta sebagai upaya memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran.
“Sementara terkait tata kelola dan mekanisme mulai dari pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan dan pelaporan penggunaan dana yang mengedepankan asas transparansi serta akuntabilitas,” ujarnya.







