Gelombang Protes RUU ODOL dari Sopir Truk di Jabar - Giok4D

Posted on

Gelombang protes sopir truk terhadap Rancangan Undang-Undang Over Dimension and Over Load (RUU ODOL) muncul dari berbagai daerah di Jawa Barat. Dari Soreang, Ciamis, Cirebon, hingga Subang, para sopir kompak menghentikan aktivitas mereka sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan para pekerja lapangan.

Kamis (19/6/2025) siang, puluhan sopir truk di Soreang, Kabupaten Bandung, memarkirkan kendaraannya di jalan arteri dekat Gerbang Tol Soroja. Aksi yang berlangsung sejak tengah hari ini membuat lalu lintas menuju pusat pemerintahan Kabupaten Bandung tersendat. Truk-truk bertuliskan protes berjejer, sementara para sopir menyuarakan keresahan mereka terhadap ancaman RUU ODOL.

“Ini aksi ODOL. Over dimensi itu penambahan casis. Kami menolak karena imbasnya bukan cuma ke pengusaha, tapi masyarakat juga,” ujar Cecep Beetle, Koordinator aksi dari Bandung Selatan.

Menurut Cecep, sopir truk di wilayah Bandung Selatan sebelumnya sudah menjalin komunikasi dengan Dinas Perhubungan. Mereka sepakat bahwa untuk sementara belum ada tindakan penegakan, melainkan hanya sosialisasi. Namun, isu ODOL yang akan dibawa ke tingkat provinsi memantik solidaritas antar wilayah.

“Ini dilakukan seluruh sopir truk Bandung Selatan. Kalau RUU ini disahkan, bisa memicu konflik. Kami minta solusi. Karena justru pemilik kendaraan diuntungkan dengan RUU ini, bukan kami yang di lapangan,” tegasnya.

Tak hanya di Bandung, suara penolakan juga menggema di Ciamis pada malam harinya. Sopir truk dan sopir angkutan berkumpul di kawasan Gapura Selamat Datang Ciamis, tepatnya di Jalan Raya Imbanagara. Mereka menghentikan kendaraan berat yang lewat dan mengajak bergabung ke barisan solidaritas.

“Saya tadi habis ngangkut sabut kelapa dari Cijeungjing, terus diminta berhenti gabung solidaritas. Ya saya ikut. Tadi juga sudah laporan ke pabrik,” kata Heri, salah satu sopir.

Asep Emin, korlap aksi dari Jatinagara, menyebut regulasi ODOL memberatkan sopir, apalagi di daerah seperti Ciamis. “Mogok kerja ini bentuk solidaritas. Kami menghargai teman-teman lain yang melakukan hal sama. Aturan ini kurang pas diterapkan sekarang,” ujarnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal pun turun tangan. Ia berdialog langsung dengan para sopir, menjelaskan bahwa aturan ODOL sudah disosialisasikan lama dan tidak serta merta diberlakukan besoknya. “Saya jelaskan ke teman-teman driver, dan mereka paham. Ini bentuk resistensi yang wajar dan harus dikomunikasikan,” ucapnya.

Keesokan harinya, Jumat (20/6), aksi protes muncul di Cirebon. Puluhan sopir truk memblokade pintu masuk Tol Palimanan sebagai bentuk protes atas kebijakan ODOL yang dianggap mencekik penghasilan mereka.

“Kami menolak ODOL. Belum puas sebelum bertemu langsung dengan pihak pembuat kebijakan,” kata Ahmad Wahid, koordinator aksi di lokasi.

Ahmad menjelaskan, aturan ODOL berpotensi memangkas pendapatan sopir secara signifikan. “Kami bukan koruptor, kami hanya cari makan. Masa harus dipidana karena muatan?,” keluhnya.

Hal senada disampaikan Sugiantoro, sopir truk lain yang mengaku penghasilannya tergerus drastis. “Biasanya bawa 10 ton, kalau dibatasi 4 ton, tidak nutup biaya. Kalau pemerintah mau tegas, sahkan dulu RUU perampasan aset. Jangan rakyat kecil yang ditindas,” katanya.

Pihak kepolisian di Cirebon pun bertindak cepat. Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, menjelaskan bahwa kepolisian masih mengedepankan pendekatan edukatif, bukan represif.

“Penindakan ODOL saat ini lebih kepada edukasi. Tidak ada sanksi hukum seperti tilang selama Mei dan Juni ini,” jelasnya.

Aksi protes juga mengguncang Kantor Pemkab Subang pada Jumat sore. Massa sopir truk mendorong dan menjebol pagar kantor sebagai bentuk kekecewaan terhadap pembatasan jam operasional truk.

Namun, pihak Pemkab Subang menyebut ada kesalahpahaman terkait aturan. Plt Kadishub Subang, Aep Saepulloh, menegaskan kendaraan Colt Diesel bersumbu dua masih boleh melintas setiap hari. Yang dibatasi hanyalah truk bersumbu tiga ke atas, terutama saat akhir pekan.

“Salah persepsi itu. Colt diesel masih boleh. Yang dibatasi itu tronton atau sumbu tiga ke atas,” ujarnya.

Ketua Paguyuban Sopir Wilayah Purwasuka, Gugum, menyebut dialog yang dibuka Pemkab membawa harapan. “Tadi ngobrol sama Dishub dan polisi, Alhamdulillah ada titik temu. Sempat miss sosialisasi, tapi sekarang ada solusi buat truk Colt Diesel,” katanya.