Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur bakal dipotong untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan, mulai dari tukang becak hingga buruh petani.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan, kebijakan tersebut merupakan upaya Pemkab dalam menyejahterakan dan menjamin para pekerja rentan yang belum tercover BPJS ketenagakerjaan.
“Ini juga sebagai bentuk syukur para ASN di Cianjur, berbagi dengan sesama. Surat perintahnya juga sudah dikeluarkan, jadi mulai berjalan,” kata dia, Kamis (5/6/2025).
Menurut dia, sasarannya bukan pegawai di perusahaan atau usaha mikro tetapi para tukang becak hingga petani.
Sedangkan untuk buruh perusahaan atau usaha mikro yang sudah mandiri menjadi tanggungjawab perusahaan dan tempat bekerjanya masing-masing.
“Utamanya buruh kasar yang berisiko tinggi. Selama ini kan mereka belum ada jaminan kalau mengalami kecelakaan kerja,” kata dia.
Menurut dia, potongan gaji untuk subsidi pekerja rentan tersebut disesuaikan dengan jumlah buruh yang diakomodir oleh masing-masing ASN.
“Jadi seperti bapak asuh lagi. Minimalnya satu ASN itu membiayai BPJS tenaga kerja untuk satu buruh rentan. Lebih banyak lebih bagus. Jadi nilainya beragam nantinya,” kata dia.