Farhan Ancam Sikat Pimpinan RS Jika Tolak Pasien PBI Nonaktif

Posted on

Bandung

Proses pemutakhiran data peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) menimbulkan masalah pelik di lapangan. Di Kota Bandung, imbas kebijakan itu membuat 71.200 peserta BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan sehingga tidak bisa mengakses layanan kesehatan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pihaknya telah menangani masalah tersebut. Berdasarkan data yang ia himpun, 71.200 warga Kota Bandung memang telah dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.

Sebagai gantinya, ada 72.000 peserta baru yang didaftarkan ke dalam Universal Health Coverage (UHC), sebuah program kesehatan gratis milik Pemkot Bandung. Meski demikian, Farhan mengakui proses transisi itu membutuhkan waktu sebelum manfaatnya bisa dirasakan sepenuhnya oleh warga.

“Karena kan kita menghilangkan 71.200 orang, tapi mendaftarkan 72.000 (UHC). Nah itu butuh waktu. Makanya yang mengancam jiwa, sudah pasti langsung UHC,” kata Farhan, Selasa (10/2/2026).

Farhan memastikan warga yang membutuhkan layanan kesehatan, terutama dalam kondisi kedaruratan, sudah otomatis masuk dalam program UHC. Oleh karena itu, meski kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan, Pemkot Bandung sudah menyiapkan opsi bagi warga untuk tetap bisa mengakses layanan kesehatan tersebut.

“Kalau untuk yang gawat darurat, langsung masuk UHC. Jadi dari Dinsos langsung masuk ke Dinkes. Apapun kondisinya, begitu ketahuan dia datang dari Desil 1-2, langsung UHC,” tegas Farhan.

Farhan mengakui program ini akan dijalankan sementara. Ia masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait nasib peserta BPJS Kesehatan PBI di Kota Bandung yang dinonaktifkan tersebut.

“Sementara, kan kita punya UHC lumayan lah ya, nggak kecil sama sekali. Jadi bagaimanapun juga ketika 72.000 itu sudah masuk ke dalam detensi kita, dan sudah layak untuk dapat PBI lagi, maka semuanya akan berjalan normal kembali,” ujar Farhan.

“Memang proses transisi ini mah istilahnya lumayan painful lah ya, tapi Kita hadapi sama-sama. Jaring pengamannya bernama UHC itu,” tambahnya.

Pada momen tersebut, Farhan juga memberi ultimatum kepada fasilitas layanan kesehatan di Kota Bandung. Jika ada pasien BPJS Kesehatan PBI yang ditolak, terutama dalam kondisi gawat darurat, ia tak segan untuk mengambil sikap tegas terhadap manajemen rumah sakit tersebut.

“Itu saya awasi langsung. Kalau sampai terjadi ada pasien ditolak, maka pimpinan rumah sakit saya akan sikat habis. Tidak boleh itu,” pungkasnya.

Halaman 2 dari 2