Fakta Terbaru Pembongkaran Teras Cihampelas | Info Giok4D

Posted on

Bandung

Pemkot Bandung berencana berkonsultasi dengan KPK dalam pembongkaran Teras Cihampelas. Hal itu dilakukan agar rencana pembongkaran itu nantinya tidak menimbulkan kerugian negara.

Berikut fakta dalam rencana pembongkaran Teras Cihampelas:

Pemkot Konsultasi ke KPK

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan saat ini, pemkot sudah menjalin kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejari Kota Bandung. Setelah kesepakatan itu, pemkot berencana mengajukan permohonanan analisis ke Korsupgah KPK untuk pembongkaran Teras Cihampelas.

“Untuk memastikan pembongkaran ini tidak menimbulkan potensi kerugian negara. Data terakhir, kita masih melakukan kajian terstruktur bersama Dishub dan kewilayahan, dikoordinasikan oleh Pak Asda III yang saat ini masih dirangkap oleh Kepala BPKAD,” kata Farhan, Rabu (11/2).

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Pemprov Jabar Siap Bantu Pembongkaran

Kondisi terkini Teras Cihampelas Bandung. Rencana renovasi akan dilakukan Pemkot Bandung. Foto: Nur Khansa Ranawati/

Pembongkaran Teras Cihampelas makin menguat setelah Farhan menyatakan proyek pedestrian melayang ikonik di Kota Bandung itu tidak layak dan membahayakan. Pemprov Jabar bahkan bersedia menanggung beban anggaran untuk rencana pembongkaran tersebut.

Penyusunan dokumen pun kini sedang dimatangkan. Setelah semuanya rampung, kata Farhan, Pemkot Bandung bakal menghadap ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk melaporkan rencana pembongkaran itu.

“Secara administrasi kita rapikan. Kalau sudah rapi, saya tinggal menghadap Pak Gubernur untuk menyerahkan izin dan langsung mulai,” ujarnya.

“Ini sudah menjadi kesepakatan pemerintah provinsi dan pemerintah kota bahwa untuk para pedagang akan kita tawarkan beberapa titik lain yang lebih permanen, di antaranya di lokasi tersebut dan di Balubur. Tergantung pelanggannya dari mana,” pungkasnya.

Gubernur Sudah Berkomunikasi dengan Wali Kota

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi, mengungkapkan kesiapan tersebut muncul setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terkait progres pembongkaran tersebut beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, Farhan menyebut Pemkot Bandung tengah menghitung kebutuhan anggaran sekaligus mengurus izin pembongkaran. Mengingat Teras Cihampelas adalah aset Pemkot Bandung, proses pembongkaran harus melewati mekanisme penghapusan aset yang cukup kompleks.

“Saat ini pembongkaran harus menunggu izin karena statusnya aset Kota Bandung. Saat dibongkar, harus ada penghapusan aset. Sekarang sedang ditinjau oleh Inspektorat dan BPK untuk memastikan tidak ada kerugian negara dalam proses penghapusan aset tersebut,” ujar Dedi, Rabu (14/1).