Fakta Arena Padel di Tasikmalaya: Ramai Pemain, Sepi Dokumen Perizinan

Posted on

Bandung

Pembangunan arena olahraga padel di Kota Tasikmalaya kian menjamur. Saat ini, sedikitnya terdapat 18 titik arena olahraga raket asal Meksiko tersebut. Persoalannya, mayoritas penyedia jasa layanan sarana olahraga itu belum mengantongi dokumen perizinan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Dodo Rosada berharap pemerintah dan pengusaha bisa menaati peraturan perizinan. “Ini kan sesuatu yang positif, memberi ruang atau sarana olahraga bagi para peminatnya. Kemudian ada potensi pendapatan pajak bagi pemerintah,” kata Dodo, usai melakukan inspeksi ke tiga lokasi padel di Kota Tasikmalaya, Senin (9/2/2026). Rombongan wakil rakyat dari Komisi I ini mengunjungi arena padel di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Sule Setianegara, dan Jalan Siliwangi.

Namun dari sisi negatif, Dodo menyoroti adanya pelanggaran lantaran banyak arena padel yang sudah beroperasi meski belum dilengkapi izin. “Yang jadi persoalan, ini harus dilengkapi dokumen resmi, mulai dari PBG (perizinan bangunan gedung), SLF (sertifikat laik fungsi) hingga izin operasional usaha,” kata Dodo.

Dodo menegaskan iklim investasi yang kondusif bukan berarti pengusaha bisa bertindak sesuka hati. Investasi yang sehat justru harus bersandar pada aturan agar semua pihak merasa diuntungkan.

“Iklim investasi yang kondusif itu berarti pemerintah harus memberikan layanan perizinan, jangan sampai para pengusaha atau investor ini terhambat. Kemudian pengusaha juga harus tunduk aturan, apabila belum lengkap izin, jangan dulu melakukan kegiatan usaha,” papar Dodo.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya sejumlah arena padel yang didirikan di atas lahan alih fungsi pertanian. “Ternyata setelah melakukan sampling ada salah satu padel belum memiliki izin baik itu PBG atau SLF, dan ini menjadi kendala adalah yang digunakan tempatnya LSD (lahan sawah dilindungi ). Ini harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian, baru Pemkot bisa mengeluarkan PBG dan SLF,” kata Dodo.

Dodo menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima, dari total 18 arena padel di Kota Tasikmalaya, yang sudah melengkapi perizinan tidak lebih dari tiga lokasi. “Semuanya ada 18, tapi yang izinnya lengkap baru 2 atau 3 saja. Yang izinnya belum lengkap kami imbau untuk setop operasi dulu, terutama yang belum mendapatkan sertifikat laik fungsi. Pemkot juga sudah melayangkan teguran,” kata Dodo.

Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Hendra Budiman membenarkan bahwa saat ini terdapat 18 arena padel yang dibangun di wilayahnya. Namun, yang sudah mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) baru enam lokasi. “Iya ada 18 titik padel, yang sudah dapat PBG ada 6, sisanya masih proses pengajuan,” kata Hendra.

Sementara itu, salah satu pengusaha jasa arena padel, Thian Agus Akbar, mengapresiasi langkah DPRD dan Pemkot Tasikmalaya dalam mendukung kemunculan olahraga tersebut. Namun, ia berharap sosialisasi mengenai prosedur perizinan diperluas agar proses investasi berjalan lancar.

“Bagus lebih jelas dan jadi terarah terkait apa yang dibutuhkan, pada dasarnya perlu sosialisasi di awal. Makanya adanya sosialisasi bahkan DPRD biar mendengar kendala dibawah, ada alih fungsi, perizinan lain, tapi secara semuanya ada niat baik untuk menyelesaikan izin ada beberapa kendala minta didampingi sampai selesai,” kata Thian.