Ekspresi Lisa Mariana Saat Minta Ridwan Kamil ‘Gentle’ soal Tes DNA

Posted on

Berbalut pakaian serba hitam dengan blazer hijau dengan aksen merah muda, Lisa Mariana mulanya terlihat masih bisa tersenyum saat mendengarkan paparan pengacaranya, Markus Nababan kepada awak media.

Tapi saat Markus mulai menyinggung tentang tantangan tes DNA, mimik muka Lisa langsung berubah serius dan sesekali terlihat mengangguk seolah mengiyakan pernyataan pengacaranya.

Kala itu, Markus Nababan selaku kuasa hukum Lisa meminta agar Ridwan Kamil ‘gentle’ untuk melakukan tes DNA. Sebab, tidak ada upaya lain lagi untuk menyelesaikan kasus ini kecuali dengan kearifan semua pihak.

“Saya mau sampaikan, adanya upaya hukum gugatan kami ini untuk mengetahui siapa ayah si anak ini yang dijamin oleh putusan MK Nomor 46. Yang menurut keterangan klien kami, buah hatinya itu adalah hasil perbuatan Lisa dan Ridwan Kamil,” kata pengacara Lisa, Markus Nababan di PN Bandung, Rabu (28/5/2025).

“Bahwa jalan keluar dari permasalahan ini adalah kearifan, kemartabatan dan kegentelan para pihak, terutama RK. Ayo kita sama-sama kita tes DNA. Karena siapapun ahli hukum di luar sana, tidak bisa membuktikan bahwa ini adalah anaknya RK atau tidak. Makanya kami tempuh upaya hukum ini,” ungkapnya menambahkan.

Diketahui, Lisa Mariana telah menggugat perdata Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang teregister dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025. Lisa menuntut majelis hakim supaya mengesahkan soal identitas anaknya sebagai anak kandung dari sang mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar).

Sayangnya, setelah dua kali agenda sidang itu digelar, Lisa Mariana gagal bertemu dengan Ridwan Kamil. Markus menyatakan, Lisa selama ini memperjuangkan hak identitas anaknya.

Sehingga menurutnya, tidak boleh ada ahli hukum yang menyatakan bahwa anak Lisa bukan merupakan anak kandung dari Ridwan Kamil.

“Tidak ada satu pun pakar hukum yang bisa menyatakan anak itu bukan anak Lisa maupun RK tanpa ada hasil tes DNA. Yang menurut klien kami dan data-data yang kita pahami, bahwa semua, atas hubungan Lisa dan RK ini lah lahir lah anak ini,” tegasnya.

Sidang gugatan Lisa Mariana dijadwalkan kembali digelar pada 4 Juni 2025 dengan agenda mediasi. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir atau tidak di sidang mediasi tersebut.

“Kalau misalnya nanti diminta mediasi, nanti tentu ada aturannya. Tapi bahwa prinsipal tergugat atau penggugat, boleh diwakilkan oleh pengacara, alasannya alasan yang sah. Misalnya sakit karena surat dokter, sedang dalam perjalanan ke luar negeri, menjalankan profesi yang tidak bisa ditinggalkan, kira-kira itu. Tapi nanti kita lihat lah seperti apa kondisinya,” kata Muslim.

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *