Bupati Sukabumi, Asep Japar, meninjau pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cireundeu, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Senin (3/11/2025).
Hunian ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Pemerintah Desa Mekarsari.
Kawasan Cireundeu dipilih sebagai lokasi huntap karena dinilai lebih aman dibandingkan wilayah lama warga yang rawan pergerakan tanah. Daerah Nyalindung memang termasuk zona dengan tingkat kerawanan longsor dan retakan tanah paling tinggi di Kabupaten Sukabumi.
“Insyaallah kami terus berusaha supaya warga terdampak bisa terlayani dan terfasilitasi seluruhnya. Dengan kolaborasi semua pihak, mudah-mudahan lingkungannya terpelihara, kebersihan dan kesehatannya terjaga,” kata Asep Japar di sela peninjauan.
Ia menegaskan, pemerintah akan terus memantau kondisi kawasan relokasi tersebut agar tetap layak huni. “Huntap ini bukan sekadar rumah baru, tapi simbol kepedulian dan komitmen kami untuk memastikan warga hidup lebih aman dan nyaman setelah bencana,” ujar Asep.
Kepala Desa Mekarsari, H. Ilham Maulana, menjelaskan bahwa hunian tetap di Cireundeu terdiri dari 20 unit bantuan Gubernur Jawa Barat, 5 unit dari Bupati Sukabumi, dan 3 unit dari Pemerintah Desa Mekarsari. Total 28 unit rumah tersebut diperuntukkan bagi warga penyintas bencana pergerakan tanah di wilayahnya.
Dalam kunjungan itu, Bupati Sukabumi juga menyerahkan Surat Keputusan Nilai Jual Objek Pajak (SK NJOP) secara simbolis kepada tiga warga penghuni huntap sebagai tanda legalitas hunian.
Pemerintah berharap kawasan huntap di Nyalindung menjadi contoh penanganan pascabencana yang berkelanjutan, di mana warga tidak hanya mendapat tempat tinggal baru, tetapi juga lingkungan yang lebih aman, sehat, dan tertata
