Pemkot Bandung kembali menghadapi bayang-bayang kasus korupsi. Setelah beberapa tahun lalu pimpinannya sempat tersandung kasus rasuah, kini muncul lagi batu sandungan yang praktis langsung jadi sorotan.
Kamis (30/10/2025), kini giliran Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang ternyata diketahui menjalani pemeriksaan di Kejari Kota Bandung. Setelah sempat beredar kabar Erwin terkena operasi tangkap tangan (OTT), informasi itu pun langsung diluruskan lantaran jadi buah bibir di media sosial.
Mengutip infoNews, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa Erwin sedang diperiksa kejaksaan. Anang pada saat itu mengatakan pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi.
Anang lantas membantah melakukan OTT terhadap Erwin. Kata Anang, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada Erwin dalam kasus yang tengah diselidiki Kejaksaan.
“Bahwa saat ini membenarkan tim penyidik Kejari Kota Bandung saat ini sedang memeriksa Wakil Wali Kota dugaan tidak pidana, tapi bukan OTT ya, perkara biasa, penyelidikan penyidikan saat ini, tahapnya bukan OTT, clear kan,” ujarnya.
Malam harinya, penjelasan serupa turut disampaikan Kejari Kota Bandung. Kejari menjelaskan memang ada upaya pemeriksaan yang ditengarai menyangkut dugaan kasus korupsi.
“Kejari Kota Bandung sedang melakukan tahap penyidikan umum atas dugaan tindak pidana korupsi untuk penyalahgunaan kewenanganan di Pemkot Bandung tahun 2025,” kata Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo saat konferensi pers.
Saat ini, Erwin sudah pulang setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Kota Bandung. Irfan Wibowo menyatakan bahwa pendalaman masih terus dilakukan di kasus tersebut.
“Atas proses yg telah berlangsung,tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, di antaranya Wakil Wali Kota Bandung,” ucapnya.
Kemudian, kata Irfan, Erwin masih berstatus saksi dalam kasus tersebut. Perkara ini bahkabn masih bersifat penyelidikan umum.
“Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025,” katanya.
Ia belum merinci mengenai kasus dugaan korupsi yang menyeret Erwin. Ia hanya menyatakan, Kejari Kota Bandung masih melakukan pendalaman atas perkara tersebut.
“Keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud,” tuturnya.
Selain meminta keterangan dari Erwin, ada upaya lain yang dilakukan kejaksaan. Kejari Kkota Bandung turut menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung.
Dalam penjelasannya, Irfan Wibowo memang tidak menyebut secara rinci soal dua OPD yang digeledah itu. Namun dari hasil penggeledahan, penyelidik Kejari menyita sejumlah barang bukti di antaranya dokumen, HP hingga laptop.
“Penyidik telah melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi OPD Kota Bandung. Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti,” katanya.
Menutup pernyataannya, Erwin menyatakan bahwa semua pihak diminta untuk menunggu hasil pemeriksaan atas kasus yang saat ini sedang membelitnya di kejaksaan.
“Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” pungkasnya.
Menutup pernyataannya, Erwin menyatakan bahwa semua pihak diminta untuk menunggu hasil pemeriksaan atas kasus yang saat ini sedang membelitnya di kejaksaan.
“Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” pungkasnya.







