Tasikmalaya –
Kasus dugaan eksploitasi anak yang menjerat Shandy Logay berbuntut panjang. Usai ditahan, polisi kini menyita ponsel dan dua akun media sosial miliknya.
Barang bukti ini diamankan untuk kepentingan penyidikan atas kasus yang tengah menjadi sorotan publik Tasikmalaya tersebut.
“Untuk barang bukti, kami mengamankan handphone kemudian dua akun media sosial,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, di Mapolsek Cisayong, Kamis (29/1/2026).
Andi juga menjelaskan jika pihaknya menaruh perhatian sejak kasus ini mencuat ke permukaan. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Terkait kasus yang sedang viral di Kota Tasikmalaya, kami dari Polres Tasikmalaya Kota sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan. Jadi saat informasi itu ada kami sudah melakukan langkah-langkah,” kata Andi.
Dia kembali menegaskan jika Shandy Logay sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
“Terupdate hari ini, statusnya sudah di tahap penyidikan, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka. Kami juga sudah melakukan penahanan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota,” kata Andi.
Terlepas dari perkara ini, Andi mengimbau agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak saat menggunakan media sosial. Dia mengingatkan jika ada aturan-aturan hukum yang harus diperhatikan saat beraktivitas di dunia digital.
“Imbauan ini berlaku untuk semua, terkhusus untuk influencer bahwa dalam menggunakan media sosial lebih bijak, karena kita memang terikat dengan aturan-aturan yang ada. Jadi kita gunakan media sosial dengan baik dan tentunya memberi manfaat bagi masyarakat yang melihat,” kata Andi.
Pria warga Kecamatan Ciawi Tasikmalaya ini, sejak Selasa (27/1) malam mulai dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.
Penahanan dilakukan setelah Shandy Logay menjalani pemeriksaan. Polisi kemudian melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus tersebut memenuhi unsur adanya tindak pidana berupa eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi.
Duduk Perkara Kasus Shandy Logay
Duduk perkara yang mengantarkan Shandy Logay ke balik jeruji berawal dari konten video berkonsep sewa pacar yang dia buat. Objek kontennya adalah seorang pelajar perempuan.
Kronologi berawal saat dia menerima endorse atau order jasa promosi dari sebuah produk minuman UMKM. Kemudian dia mengemas konten promosi itu dengan tayangan eksperimen sosial dengan konsep sewa pacar.
Objek atau talent yang jadi sasarannya anak sekolah. Jadilah sebuah konten di mana dia berinteraksi dengan dua siswi SMA, di sebuah minimarket. Seorang di antaranya dia beri uang Rp 50 ribu dengan dalih mengizinkan temannya untuk diajak jadi pacar sehari.
Terlihat adegan siswi SMA itu dibawa naik mobil, membeli minuman serta beberapa jajanan. Di dalam mobil terjadi juga percakapan gombal yang diungkapkan Shandy Logay. Ada juga adegan Shandy Logay menyentuh pipi anak gadis itu karena belepotan saat menyantap jajanan. Di akhir video, Shandy Logay menunaikan janjinya memberi uang Rp 100 ribu.
Video ini kemudian memantik kecaman dari publik. Video itu dianggap tak pantas. Tuduhan child grooming, eksploitasi anak hingga pelecehan disuarakan warganet. Sejumlah perempuan yang pernah berinteraksi dengan Shandy Logay pun akhirnya bermunculan menyuarakan perilaku negatif dari pria ini.
