Sukabumi –
Seekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) menyasar permukiman warga di Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Satwa dilindungi itu diduga berasal dari kawasan hutan Gunung Gede Pangrango.
Polisi Kehutanan BBKSDA Jawa Barat Resor VI Sukabumi, Hendi Apriadi menyebut peristiwa itu dilaporkan pada Minggu (1/2/2026). Elang tersebut diketahui menabrak kaca rumah warga bernama Yaniah.
“Kami menerima informasi hari Minggu kemarin. Kejadiannya di Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak. Elangnya menabrak kaca rumah warga,” kata Hendi kepada di kantornya, Jalan Pelabuhan II, Kota Sukabumi, Senin (2/2/2026).
Usai menerima laporan, tim gabungan dari P2BK Kecamatan Nagrak, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), dan BBKSDA Jawa Barat langsung menuju lokasi untuk memberikan penanganan awal.
“Tim langsung merapat untuk penanganan awal di hari yang sama,” ujarnya.
Tim kemudian mengevakuasi elang tersebut ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) pada Senin (2/2/2026). Langkah ini diambil karena kondisi satwa membutuhkan penanganan medis lanjutan.
“Secara fisik tidak ada luka parah yang terlihat, tapi kondisinya lemas. Ada kekhawatiran luka dalam sehingga perlu penanganan lebih lanjut,” jelas Hendi.
Hendi memastikan satwa tersebut adalah Elang Jawa dewasa. Namun, jenis kelaminnya belum dipastikan karena sulit diidentifikasi secara visual.
“Jenisnya Elang Jawa satu ekor. Untuk jenis kelamin belum kita lakukan sexing karena memang cukup sulit membedakan,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, elang tersebut dipastikan bukan berasal dari program pelepasliaran. Tidak ditemukan alat pelacak GPS maupun tanda lain pada tubuh satwa tersebut.
“Tidak ada GPS, kondisinya masih mulus seperti elang liar yang biasa berkeliaran di alam. Tidak ada tanda-tanda baru dilepasliarkan,” ungkapnya.
BBKSDA menduga elang tersebut masuk ke permukiman karena sedang mengejar mangsa hingga akhirnya menabrak kaca rumah warga.
“Dugaan kami, elang itu menabrak kaca karena sedang mengejar mangsa. Kacanya rusak karena benturan, tapi kondisi di lokasi aman,” jelas Hendi.
Saat ini, elang tersebut masih menjalani perawatan intensif di PPSC. Tahapan selanjutnya meliputi pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi, hingga penilaian perilaku sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
“Kita lakukan rehabilitasi dulu, penilaian perilaku, lalu siapkan lokasi pelepasliaran. Mungkin nanti perlu habituasi dulu sebelum dilepas,” ujarnya.
Terkait lokasi pelepasliaran, Hendi menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan kondisi satwa. Ada kemungkinan elang akan dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai.
“Kita lihat perkembangannya. Kalau memungkinkan bisa digeser, karena jarak dari Sukabumi ke sana cukup jauh. Yang pasti sekarang masih fokus pemulihan karena kondisinya sangat lemah,” pungkasnya.







