Bandung –
Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok Cikgu Ucan memicu gelombang kemarahan warganet. Dalam unggahan tersebut, seorang siswa sekolah dasar dijadikan objek konten dengan narasi yang dinilai tidak layak dan berisiko mengarah pada dugaan child grooming.
Warganet ramai meluapkan kekecewaan di kolom komentar. Mereka menganggap konten tersebut melanggar norma profesi guru dan dapat membahayakan keselamatan anak. Sejumlah komentar menuduh oknum guru tersebut melakukan pelecehan simbolik, sementara yang lain mendesak Dinas Pendidikan dan pihak berwajib segera turun tangan menyelidiki kasus ini.
Siapa sebenarnya sosok Cikgu Ucan? Pemilik akun tersebut diketahui berinisial R (35), seorang guru SD di wilayah Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Ia menjadi buah bibir setelah serangkaian video aktivitas sekolahnya dianggap mengarah pada tindakan tidak senonoh terhadap muridnya.
Hingga saat ini, data pribadi lengkap mengenai R masih sangat minim dan belum dirilis secara resmi oleh otoritas terkait. Lokasi sekolah serta detail alamat masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian atau lembaga pendidikan setempat. Informasi mengenai lokasi saat ini masih berkembang berdasarkan penelusuran pengguna di platform media sosial.
Kasus ini mencuat setelah R membagikan konten yang melibatkan salah satu siswi perempuan. Konten-konten tersebut dinilai publik tidak pantas bagi seorang pendidik. Beberapa poin yang menjadi sorotan tajam antara lain:
Pertama, keterangan foto saat pengambilan gambar ijazah. R mengunggah foto siswinya untuk kebutuhan ijazah, namun menyertakan keterangan yang menyinggung soal KUA.
“Hari ini foto buat ijazah dulu ya, nanti kita foto bareng di KUA ya, Una.” tulisnya.
Kedua, video perayaan ulang tahun yang menunjukkan momen R menyuapi makanan kepada siswi tersebut. Ketiga, unggahan berupa ungkapan rindu yang dianggap tidak wajar ditujukan kepada anak di bawah umur.
Rentetan konten tersebut memicu reaksi keras. Masyarakat merasa keberatan dengan pelibatan anak-anak dalam narasi dewasa di media sosial. Saat ini, konten-konten bermasalah tersebut telah dihapus setelah dilaporkan secara massal oleh netizen ke pihak Kemendikbudristek dan kepolisian.
Berdasarkan pengakuan R, ia mulai aktif membuat konten setelah unggahan pertamanya viral dan sempat masuk televisi nasional. Karena merasa mendapatkan respons positif di awal, ia memutuskan untuk terus memproduksi konten serupa. Namun, ia tidak menyangka perhatian publik akan berbalik menjadi kecaman.
R berdalih tidak memiliki niat untuk melakukan child grooming. Ia mengklaim video tersebut dibuat hanya untuk memberikan dorongan kepada siswanya yang dikenal pemalu agar lebih berani berinteraksi.
“Saya atas nama cikgu ucan ingin mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang sudah terjadi disosial media. Apa yang saya lakukan ini terjadi karena keteledoran saya sendiri dan tidak memikirkan dampaknya akan seperti apa. Sa telah dirugikan atas kesalahan sa,. Sekali lagi, saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” tulis Cikgu Ucan di salah satu postingannya.
Ia juga menyatakan bahwa metode pendekatan tersebut diterapkan kepada siswa lain, meski tidak seaktif konten yang viral. R menegaskan bahwa orang tua siswa yang bersangkutan sudah mengetahui aktivitas tersebut dan memberikan persetujuan.
Keresahan publik salah satunya disuarakan oleh pengguna TikTok @sadam****awiyana. Ia mencontohkan salah satu unggahan yang dianggapnya sangat keterlaluan.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Hari ini foto buat ijazah dulu yak, nanti kita foto bareng di KUA ya, Una.” tulisnya dari akun TikTok Cikgu Ucan.
Akun tersebut menilai interaksi R dengan siswinya telah melebihi batas wajar, baik dari segi bahasa tubuh, tatapan, maupun narasi video yang terkesan mengobjektifikasi anak di bawah umur. Ia mengajak masyarakat untuk tidak menormalisasi perilaku tidak pantas di lingkungan pendidikan.
“Ini tidak lucu, ini bukan bahan bercandaan, ini adalah hal yang sangat serius sekali. Video ini akan berdampak buruk terhadap perkembangan anak.” tegas akun tersebut.
Menanggapi polemik ini, R mengaku sangat sedih karena dampaknya meluas hingga mencoreng profesi guru. Ia mengakui tidak sepenuhnya memahami konsekuensi hukum dan sosial dari setiap unggahannya di media sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah hukum resmi atau kepastian penyelidikan dari pihak kepolisian. Status kepegawaian R di sekolah juga masih menunggu keputusan dan informasi lebih lanjut dari Dinas Pendidikan setempat.
Kasus ini menjadi pengingat krusial mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital serta perlunya pengawasan ketat terhadap konten yang melibatkan anak di bawah umur, terutama yang dilakukan oleh tenaga pendidik.







