Dua Alat Penghilang Nyawa Nenek Cucu Cahyati dalam Adegan Rekonstruksi

Posted on

Kasus pembunuhan yang dialami seorang nenek bernama Cucu Cahyati (60) di Ciamis perlahan mulai terang benderang. Dalam adegan rekonstruksi, terungkap jika pembunuhnya, MSA alias Salman (19), menggunakan cobek dan sabit saat menghabisi nyawa sang nenek.

Salman sendiri merupakan cucu dari korban. Sang nenek asal Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Cihaurbeuti, Ciamis itu dibunuh pada 2 Juni 2025 dan mayatnya dibuang ke tepi jurang sedalam 10 meter di dekat area pemakaman.

Sebelum mayatnya ditemukan, korban dikabarkan hilang sejak tiga hari yang lalu. Tapi kemudian, setelah warga, keluarga hingga TNI-Polri dan aparat setempat turun tangan, korban akhirnya diketahui tewas karena dibunuh cucunya sendiri.

Setelah kasusnya diproses, rekonstruksi kasus pembunuhan itu pun dilakukan. Sebanyak 28 adegan diperagakan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, dengan dipimpin langsung Kapolres Ciamis AKBP Akmal.

Rekonstruksi banyak dilakukan di rumah milik tersangka. Dalam adegan ke-15 hingga ke-18, tersangka dengan wajah tertutup masker dan nampak hanya tertunduk lesu itu memperlihatkan bagaimana sadisnya Salman saat menghabisi nyawa neneknya.

Dalam rekonstruksi itu, terlihat tersangka juga memangku korban yang diperagakan menggunakan boneka atau manakin, berjalan menuju jurang di area pemakaman. Setelah itu tersangka kembali ke rumahnya usai pembunuhan itu dilakukan.

“Rekonstruksi telah selesai dilaksanakan. Tim mulai rekonstruksi pukul 09.00 WIB sampai selesai sekitar dua jam,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal, Selasa (17/6/2025).

Hasil rekonstruksi juga membeberkan fakta baru yang dinilai menarik perhatian. Di mana saat di BAP, tersangka mengaku memukulkan sabit menggunakan bagian pinggulnya. Namun dalam rekonstruksi, tersangka memukulkan bagian tajam sabit ke kepala korban.

“Ada 28 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini sampai selesai. Hal barunya ternyata selain dengan cobek juga menggunakan sabit tajam. Di BAP di bagian punggung sabit, tapi ternyata bagian yang tajam,” katanya.

Dalam rekonstruksi itu juga terungkap aksi dugaan pembunuhan itu dilakukan tersangka seorang diri. Dari mulai memukulkan cobek hingga membuang jenazah korban ke bibir jurang. “Tidak ada pihak lain yang terlibat,” jelasnya.

Akmal menjelaskan, sejak awal motif tersangka melakukan aksi pembunuhan itu karena sakit hati kepada korban. Dalam rekonstruksi juga terlihat tersangka ada niat untuk menguburkan jasad korban di dalam rumah. Namun karena peralatan tidak cukup dan memadai serta kontur tanah keras, hal itu diurungkan.

“Kematian korban karena trauma benda tumpul di kepala. Hasil autopsi, hal itu sesuai hasil pemeriksaan dan temuan di TKP ada luka parah di bagian kepala. Tersangka sangat menyesal, setelah kami lakukan pendalaman, BAP lengkap, tersangka menyesal telah melakukan tindakan tersebut,” ungkapnya.

Terkait dengan aksi itu dilakukan berencana atau spontan, polisi akan mengkaji dan mengonsultasikannya dengan kejaksaan.