DPRD Jawa Barat meminta pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi terkait pengelolaan aset daerah. Hal itu menyusul kalahnya Pemprov Jabar dalam kasus sengketa lahan SMAN 1 Bandung yang digugat oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).
“Ini bagian dari pada evaluasi menyeluruh terhadap aset kita. Artinya ternyata orang lain memiliki data pencatatan yang lebih otentik dibanding pemerintah provinsi. Itu artinya kelemahan pengelolaan aset,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Muhamad Romli, Sabtu (19/4/2025).
Dari sisi hukum, Romli mengharapkan, Pemprov Jabar terus mengupayakan agar bisa melawan putusan PTUN Bandung yang mengabulkan gugatan sengketa lahan tersebut.
“Kemudian di sisi hukum maka harus melakukan banding terhadap putusan itu. Karena bagaimanapun itu kan sudah menjadi penilaian publik bahwa itu pasti milik Pemprov Jabar,” terangnya.
Romli yang juga anggota Fraksi PPP DPRD Jabar ini menuturkan, kekalahan yang dialami Pemprov Jabar soal sengketa lahan SMAN 1 Bandung itu menandakan masih lemahnya pengawasan aset. Karena itu, dia meminta pemerintah daerah untuk memberi perhatian serius terkait masalah ini.
“Iya tapi tidak semuanya memang. Misalkan soal aset pendidikan dengan kasus ini maka dilihat seluruh sekolah yang ada apakah sudah bersertifikat, belum lagi bina marga soal aset jalan. Jadi harus jadi evaluasi dan aset harus kuat,” tegasnya.
“Bila perlu personelnya ditambah, jangan asal ada Kabid, Kasi dan beberapa orang mengelola seluruh aset di Jawa Barat, kan repot. Kita minta Pemda untuk memperkuat personil di bidang aset,” sambungnya.
Menurut Romli, dengan adanya kasus itu, Komisi III DPRD Jabar akan memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memberi penjelasan mengapa bisa kalah dalam gugatan sengketa lahan SMAN 1 Bandung.
“Kita akan coba (panggil), ini penting karena baru kemarin sebetulnya (memanggil BPKAD), terkait aset. Tapi karena ini kasuistik nanti kita koordinasikan kita minta penjelasan kenapa sampai kalah,” terangnya.
Di sisi lain, Romli mengharapkan kasus sengketa lahan itu tidak mengganggu konsentrasi para siswa-siswi hingga guru di SMAN 1 Bandung dalam menjalankan aktivitas belajar mengajar.
“Kepada anak didik kita jangan resah karana itu urusannya pemerintah daerah dengan pihak penggugat. Jadi sekolah kita harapkan tidak terganggu apapun, berjalan saja. Jangan khawatir nanti gimana ke depan, itu urusan pemerintah,” tutup Romli.