DPRD Sebut Anggaran Beasiswa Siswa Miskin Raib dari APBD Murni Jabar 2026

Posted on

Bandung

Kepastian bantuan pendidikan bagi siswa miskin di Jawa Barat simpang siur. Komisi V DPRD Jawa Barat menyebut anggaran beasiswa justru raib dari APBD murni 2026, meski pemerintah provinsi mengklaim sebaliknya.

Kondisi ini memicu DPRD mendesak pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran agar bantuan bagi siswa miskin bisa cair sejak awal tahun anggaran.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengungkapkan hasil rapat dengan Dinas Pendidikan menunjukkan anggaran beasiswa operasional maupun personal tidak tercantum dalam dokumen APBD 2026.

Nilai anggaran tersebut mencapai Rp218 miliar, yang terdiri dari beasiswa operasional Rp150 miliar dan beasiswa personal bagi keluarga miskin ekstrem sebesar Rp68 miliar.

“Data terakhir, alokasi beasiswa operasional Rp150 miliar dan beasiswa personal Rp68 miliar untuk keluarga miskin ekstrem. Tadi tersampaikan bahwa jelas di APBD murni itu tidak ada,” ungkap Yomanius, Selasa (3/2/2026).

Merujuk data perbandingan pagu 2025-2026, Disdik Jabar awalnya mengalokasikan Rp150 miliar untuk beasiswa sekolah swasta (pengganti BPMU) dan Rp68 miliar untuk beasiswa personal pada pagu murni 2026. Namun, alokasi tersebut hilang dalam pergeseran anggaran.

Yomanius menilai kondisi ini mengkhawatirkan karena belum ada jaminan anggaran tersebut akan muncul kembali dalam APBD Perubahan 2026.

“Dengan kondisi keuangan saat ini, kami cemas. Jangan sampai alokasi di (APBD) Perubahan juga terbatas, sehingga beasiswa untuk anak miskin tidak terpenuhi,” katanya.

Oleh sebab itu, Komisi V mendesak Pemprov Jabar tidak menunggu APBD Perubahan dan segera memulihkan anggaran tersebut melalui pergeseran di APBD murni 2026.

“Kami mengusulkan pemulihan kembali. Anggaran itu harus ada di murni melalui pergeseran baru oleh eksekutif, agar dana Rp218 miliar itu muncul kembali,” tegasnya.

Yomanius juga menyayangkan pergeseran anggaran yang dilakukan sepihak tanpa koordinasi dengan DPRD. Ia menduga penghapusan alokasi beasiswa ini dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada Komisi V.

“Tidak ada pemberitahuan ke DPRD, tidak ada pemberitahuan ke Komisi V,” cetusnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah klaim Ketua Tim TAPD Jawa Barat, Herman Suryatman, yang sebelumnya menyebut bantuan pendidikan tetap aman di APBD murni 2026. “Faktanya tidak ada,” tegas Yomanius.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman membantah isu pencoretan bantuan sekolah swasta. Ia menjamin anggaran tersebut sudah tersedia dalam APBD 2026.

“Sudah kami cek kembali, alokasi bantuan pendidikan menengah ke sekolah swasta tersedia pada APBD 2026 senilai Rp218 miliar,” ujar Herman.

Halaman 2 dari 2