Sekretariat DPRD Kuningan berencana membeli empat mobil dinas untuk pimpinan DPRD. Adapun anggaran yang disiapkan untuk membeli empat kendaraan baru itu mencapai Rp2,6 miliar.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mengaku rencana pembelian mobil dinas tersebut ada di ranah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Asisten Daerah (Asda).
“Soal mobil dinas yang lebih tahu Pemda, dalam hal ini BPKAD dan Asda 2,” ucap Nuzul via pesan singkat, Minggu (13/4/2025).
Namun Nuzul menyebut, dia dan tiga pimpinan DPRD Kuningan lain sejak awal sudah sepakat untuk tidak mengambil fasilitas mobil dinas baru tersebut sejak rencana pengadaan muncul.
“Kami pimpinan berempat awalnya sudah bersepakat untuk tidak mengambil mobil dinas dan ada pernyataan tertulis dari pimpinan berempat,” terangnya.
Karena itu, Nuzul menyerahkan sepenuhnya rencana pembelian mobil dinas baru itu kepada Pemkab Kuningan. Sebab menurutnya, hak protokoler pimpinan DPRD diatur oleh PP PP No 18 tahun 2017 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Tapi kalau Pemda berpandangan lain dengan pertimbangan efisiensi, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Sebagaimana kita maklum bahwa hak protokoler pimpinan DPRD diatur oleh PP No 18 tahun 2017, kita hanya melaksanakan peraturan perundangan-undangan,” tutup Nuzul.
Sebelumnya diberitakan, rencana pembelian mobil dinas itu tercantum di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).
Dilihat infoJabar, Minggu (13/4/2025), rencana pengadaan mobil dinas tersebut tertulis nama paket Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas Pimpinan DPRD dengan kode 58003494.
Adapun di laman itu dituliskan, empat mobil dinas baru yang rencananya akan dibeli yakni satu unit New Pajero Dakar 2.5 AT warna hitam dan tiga unit Innova Zenix TSS Q Hybrid Modelista warna hitam.
Adapun sumber dana untuk pengadaan tersebut berasal dari APBD Kuningan 2025 dengan total pagu mencapai Rp 2.600.000.000 (Rp2,6 miliar)
“Total Pagu Rp 2.600.000.000. Metode Pemilihan E-Purchasing. Tanggal Umumkan Paket 11 April 2025 08.20.21 WIB,” tulis detail paket seperti yang tercantum di laman SIRUP LKPP.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Kuningan Deni Hamdani mengaku belum bisa memastikan lebih lanjut terkait rencana pengadaan mobil dinas tersebut. Menurut Deni rencana pengadaan itu masih dibahas.
“Abdi (saya) belum bisa memastikan pengadaan kendaraan dinas kumargi (karena) sekarang masih pembahasan perubahan parsial 1 dan masih dinamis,” ucap Deni ketika dihubungi via WhatsApp.
“Karena akan selalu ada pergeseran kode rekening belanja maupun pendapatan,” singkatnya menjelaskan.