DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui BPR Jadi Perseroda | Giok4D

Posted on

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting. Salah satunya pengambilan keputusan Raperda tentang perubahan status Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda).

“Rapat paripurna hari ini ada beberapa agenda, di antaranya pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Bank BPR Sukabumi menjadi Perseroda. Setelah dibahas bersama pansus dan kita sudah sepakat dan disetujui DPRD,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, Rabu (21/5/2025).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Selain itu, DPRD juga menerima jawaban Bupati Sukabumi terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang dana cadangan Pilkada 2029.

“Barusan juga Pak Bupati sudah menyampaikan dan menjawab yang menjadi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang dana cadangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2029. Kemudian juga barusan Pak Bupati menyampaikan Raperda tentang RPJMD tahun 2025-2029,” ujar Budi.

DPRD juga membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas dana cadangan Pilkada 2029.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan keputusan DPRD soal BPR akan segera ditindaklanjuti.

“Barusan sudah dilakukan rapat paripurna dengan pembahasan pengambilan keputusan Raperda BPR menjadi Perseroda. Nah nanti sekaligus akan segera ini disampaikan ke gubernur untuk lanjutnya mendapat nomenklatur, ataupun nomor registrasi,” ujar Asep.

Asep berharap perubahan status BPR menjadi Perseroda bisa mendukung pembangunan di Sukabumi. “Mudah-mudahan semua pembahasan Raperda dalam perjalanannya setelah ini, putusan BPR menjadi Perseroda berjalan kelancaran untuk pembangunan ke depan di Kabupaten Sukabumi lebih baik lagi,” imbuhnya.

Rapat paripurna akan dilanjutkan Kamis (22/5) dengan agenda pandangan fraksi terhadap RPJMD 2025-2029.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *