DPRD Janji Kawal Aspirasi Warga soal Rencana Perluasan TPU Rancacili

Posted on

Bandung

Warga di RW 11 dan 13 Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung kini sedang dilanda kekhawatiran. Permukiman mereka berpotensi terdampak masalah lingkungan setelah Pemkot Bandung berencana untuk memperluas area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rancacili.

Keluhan warga sudah difasilitasi DPRD Kota Bandung. Komunikasi pun telah dilakukan bersama Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) untuk mencari solusi dari sejumlah kekhawatiran atas rencana perluasan TPU tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan, aspirasi masyarakat di Derwati sudah diterima para anggota dewan. Mereka pun mengingatkan dinas terkait supaya membuat perencanaan yang matang, agar tak menimbulkan masalah di lapangan.

“Kami juga mengingatkan kepada dinas terkait bahwa pembangunan kota tidak cukup hanya selesai di atas meja perencanaan. Tetapi harus benar-benar memperhatikan kondisi sosial, lingkungan, dan psikologis masyarakat di lapangan,” katanya.

Andri memastikan DPRD berperan untuk menampung aspirasi masyarakat. Pihaknya berjanji akan mengawal rencana perluasan TPU Rancacili supaya tidak menimbulkan gejolak di lingkungan masyarakat.

“Peran DPRD dalam hal ini adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai catatan rapat saja, tetapi benar-benar menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan pemerintah,” ungkapnya.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini, karena bagi kami pembangunan Kota Bandung harus berjalan dengan prinsip keberpihakan kepada masyarakat, bukan sekadar mengejar target program. Pada akhirnya, yang ingin kami pastikan sederhana. Kota boleh berkembang, tetapi jangan sampai warganya merasa ditinggalkan dalam proses pembangunan itu sendiri,” pungkasnya.