Bandung –
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun. Pinjaman yang rencananya diajukan kepada PT SMI dan Bank BJB itu diproyeksikan untuk menopang APBD 2026 di tengah tekanan fiskal.
Dengan pinjaman sebesar itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, membeberkan gambaran cicilan tahunan yang mesti dibayar oleh Pemprov Jabar diperkirakan berada di kisaran Rp200 miliar hingga Rp300 miliar.
Artinya, jika tenor pinjaman dibagi selama tiga sampai empat tahun hingga 2030, maka setiap tahun APBD harus menyediakan ruang fiskal ratusan miliar rupiah hanya untuk membayar cicilan baru, di luar kewajiban lama yang masih berjalan.
“Kita berharap cicilannya paling tidak Rp200-300 miliar per tahun, ditambah dengan yang rencana utang 2 triliun itu dibagi selama 3-4 tahun ke depan. Mudah-mudahan struktur APBD kita mampu,” kata Ono dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Beban Lama Belum Selesai
Saat ini, Pemprov Jabar diketahui masih menanggung beban pembayaran utang masa lalu sekitar Rp600 miliar per tahun dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang belum direstrukturisasi pemerintah pusat. Jika ditotal, beban tahunan bisa mendekati Rp800 miliar hingga Rp900 miliar ketika cicilan baru mulai berjalan.
Tekanan fiskal ini muncul di tengah sejumlah persoalan, yakni pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,4 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan, hingga capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak memenuhi target. Belum lagi ada tunggakan pembayaran Rp631 miliar yang harus diselesaikan pada 2026.
Dalam konteks itu, Ono menyebut pinjaman menjadi opsi realistis agar program yang sudah diketok dalam APBD tidak perlu dihentikan atau direvisi.
“Secara garis besar, kami sudah mendapatkan informasi awal dari Pak Gubernur terkait rencana peminjaman ini. Ini berkaitan dengan TKD yang dipotong pemerintah pusat, DBH yang belum dibayar, PAD yang tidak capai target, dan tunggakan pembayaran. Skema peminjaman ini sangat layak dilakukan daripada menghentikan atau mengoreksi prioritas program yang sudah disepakati bersama DPRD,” beber Ono.
Dibahas Lewat Perubahan APBD
Meski APBD 2026 telah disahkan menjadi Perda, skema pinjaman tetap bisa ditempuh melalui mekanisme perubahan anggaran. DPRD akan membahas dan memberikan persetujuan resmi sebelum eksekusi dilakukan.
“Mekanisme hutang ke BJB itu nanti dibahas dengan DPRD, ada persetujuan yang pasti akan dituangkan dalam perubahan APBD 2026,” ujarnya.
Ono juga menegaskan bahwa proyek-proyek yang akan dibiayai bukan program baru. Seluruhnya sudah tercantum dalam APBD 2026 dan telah melalui pembahasan bersama.
“Semua proyek yang akan dibiayai itu memang sudah tertuang dalam APBD 2026, artinya sudah dibahas antara Gubernur dengan DPRD,” ungkap Ono.
Proyek prioritas yang disebut antara lain pembangunan jalan Puncak Bogor 2 serta infrastruktur di kawasan strategis seperti Bekasi dan Rebana. Menurut Ono, proyek-proyek tersebut dirancang untuk mengurai kemacetan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Proyek-proyek prioritas itu secara umumnya akan berkaitan dengan infrastruktur yang bisa menumbuhkan ekonomi. Misalnya, Puncak ini kan pusat pertumbuhan ekonomi yang setiap hari macet luar biasa. Di kawasan Rebana juga, kalau tidak diantisipasi sekarang, akan timbul kemacetan di masa depan,” jelasnya.
Ono menyebut, dengan tambahan kewajiban Rp200 miliar hingga Rp300 miliar per tahun, struktur belanja daerah harus cukup fleksibel agar tidak mengorbankan sektor lain. Untuk meringankan beban APBD, dia berharap adanya restrukturisasi utang PEN oleh pemerintah pusat.
“Yang terpenting adalah adanya restrukturisasi hutang PEN untuk meringankan beban fiskal ke depan,” tandasnya.
Video Kisah Masjid Tertua di Bandung, Mungsolkanas“
