DPRD Jabar Soroti Pembongkaran Kelas SLBN A Pajajaran

Posted on

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Zaini Shofari angkat bicara terkait pembongkaran ruang kelas siswa-siswi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran yang dialihfungsikan untuk sekolah rakyat oleh Kementerian Sosial.

Menurutnya, langkah tersebut mengulang kejadian serupa yang pernah terjadi pada 2018 silam, saat Tri Rismaharini menjabat sebagai Menteri Sosial. “Peristiwa ini bukan baru pertama kali. Dulu juga sempat terjadi di era Bu Risma,” ujar Zaini, Sabtu (18/5).

Zaini menyebut, dalam pemaparan Sekber Sekolah Rakyat yang baru-baru ini ia ikuti, tidak ada informasi bahwa kompleks Wyata Guna, tempat SLBN A Pajajaran berada akan dijadikan lokasi sekolah rakyat.

“Kebetulan kita habis mengikuti sekber sekolah rakyat yang digagas Presiden Prabowo ditindaklanjuti Kemensos, di situ tidak ada informasi soal Wyata Guna akan dijadikan sekolah rakyat,” jelasnya.

Zaini juga menyoroti proses pembongkaran yang dilakukan mendadak saat siswa-siswi SLBN A Pajajaran sedang melakukan proses belajar mengajar. Seharusnya, kata dia, pembongkaran ruang kelas dilakukan setelah ada kordinasi sebelumnya.

“Seharusnya ada kordinasi terkait apa yang mau dilakukan sehingga tidak mendadak siswa dan orang tua. Bahkan pernah berjanji Risma itu untuk menghibahkan, tapi belum dilakukan,” terangnya.

Zaini menekankan pentingnya memperhatikan keberadaan SLB dalam perencanaan pembangunan, terutama karena siswa-siswinya memiliki kebutuhan khusus.

“Kalau tujuannya membantu masyarakat tidak mampu lewat sekolah rakyat, justru SLB ini juga bagian dari kelompok yang sangat perlu perhatian. Jangan sampai atas nama sekolah rakyat, hak belajar anak-anak SLB jadi dikorbankan,” katanya.

Ia mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Sosial, termasuk staf Menteri, agar mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

“Saya sudah coba komunikasi dengan Kemensos, untuk dipertimbangkan karena menjadi ramai, hak anak juga harus tetap diperhatikan. Ke staf Menteri saya sudah komunikasi juga,” ucap Zaini.

“Agar hak dari siswa dalam belajar tidak terganggu dengan adanya sekolah rakyat. Jangan kemudian karena atas nama sekolah rakyat mengesampingkan siswa-siswi SLB ini,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *