DPRD Jawa Barat meminta masyarakat tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 secara berlebihan. Imbauan ini mencakup pesta kembang api dan berbagai bentuk hiburan yang bersifat hura-hura di ruang publik.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas berbagai musibah bencana yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menilai suasana duka yang masih dirasakan masyarakat di beberapa wilayah seharusnya menjadi momentum untuk mengubah cara memaknai pergantian tahun. Menurutnya, perayaan yang berlebihan tidak sejalan dengan rasa empati terhadap para korban bencana.
“Dengan kondisi musibah yang terjadi di beberapa daerah, tidak hanya di Sumatera tapi di daerah lain, akan lebih baik apabila perayaan tahun baru itu tidak usah ada perayaan yang bersifat hura-hura,” kata Iwan, Selasa (23/12/2025).
“Lebih baik kita alihkan aktivitas dengan doa bersama, membantu sesama yang mungkin sekarang belum jelas tinggal di mana, bahkan kebutuhan pangan pun belum terpenuhi karena masih belum mendapat bantuan,” tambahnya.
Ia mendorong agar malam tahun baru justru dijadikan ruang refleksi dan solidaritas sosial. Pemerintah daerah, menurut Iwan, sebaiknya memusatkan aktivitas pada upaya menumbuhkan empati, bukan pada hiburan dan seremoni.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Alangkah lebih baik pemerintah mengonsentrasikan aktivitas di malam tahun baru kepada upaya membangun rasa peduli dan empati pada saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Iwan menyarankan agar anggaran yang tersedia dialihkan, daripada digunakan untuk perayaan dan hiburan. Pengalihan anggaran ini bertujuan agar tumbuh rasa senasib sepenanggungan, termasuk di kalangan pejabat,” ujarnya.
Iwan secara tegas juga menyebut pesta kembang api tidak perlu digelar. Ia menilai dana untuk kegiatan tersebut akan jauh lebih bermakna jika dialihkan menjadi bantuan nyata bagi korban bencana.
“Tidak perlu ada (pesta kembang api). Bayangkan, dana kembang api itu akan jauh lebih bermakna apabila dialihkan menjadi beras bagi warga di Tamiang, misalnya. Yang paling penting, hal ini harus digerakkan, dan pemerintah harus mengeluarkan seruan kepada masyarakat,” tuturnya.
Meski demikian, DPRD Jawa Barat tidak melarang perayaan tahun baru secara total. Iwan menekankan, pergantian tahun tetap bisa dirayakan, namun dengan aktivitas yang lebih bermanfaat dan bernilai sosial.
“Tetap kita merayakan tahun baru tapi dengan aktivitas yang lebih baik, misalnya menjaga lingkungan dengan kegiatan yang lebih berdampak positif,” katanya.
Terkait tempat-tempat publik dan keramaian pada malam tahun baru, Iwan mendorong adanya pembatasan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat.
“Sebaiknya kita membangun kesadaran itu, tempat keramaian di malam tahun baru itu lebih baik ditiadakan. Tahun baru tidak akan hilang hanya karena tidak dirayakan dengan kemeriahan. Akan lebih bermakna lagi jika kita isi dengan doa bersama, dan memberi bantuan kepada yang membutuhkan,” ucapnya.







