DPRD Jabar Dorong Kajian Serius soal Wacana Pembentukan Provinsi Baru

Posted on

Wacana pemekaran wilayah Jawa Barat yang mengemuka menjadi pembahasan serius di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Komisi I DPRD Jabar bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) menggelar rapat kerja untuk membahas isu tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati menyampaikan, bahwa wacana pemekaran ini harus ditanggapi secara sistematis dan sesuai jalur resmi.

Ia menegaskan, bahwa usulan pemekaran yang disampaikan para tokoh masyarakat, akademisi, dan aktivis perlu diajukan tidak hanya ke DPRD, tetapi juga secara resmi kepada Gubernur Jawa Barat.

“Usulan para tokoh masyarakat, akademisi dan aktivis dari berbagai wilayah di Jawa Barat soal pemekaran Provinsi Jabar harus secara resmi diajukan kepada Gubernur Jawa Barat selain ke DPRD,” ucap Rahmat membeberkan kesimpulan rapat dengan Biro Pemotda Pemprov Jabar, Rabu (25/6/2025).

Rahmat menambahkan, penataan daerah, termasuk di dalamnya usulan pemekaran atau penggabungan wilayah, membutuhkan kajian akademik yang mendalam.

Menurutnya, hal ini penting agar DPRD dan Pemprov dapat memperoleh sudut pandang yang objektif dan ilmiah, sebagaimana juga menjadi arahan dari Gubernur kepada Biro Pemotda.

“Penataan daerah termasuk di dalamnya usulan pemekaran dan atau penggabungan diperlukan kajian akademik agar DPRD dan Pemprov jabar dapat sisi objektif ilmiahnya,” ungkap Rahmat.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I berencana menggelar forum hearing dan dialog terbuka dengan melibatkan berbagai pihak. Forum ini akan mengundang Gubernur Jawa Barat, para pengusul, tokoh masyarakat, kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota, akademisi, dan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat.

“Waktunya sedang dikoordinasikan dan kami juga akan mengundang teman-teman media seluas-luasnya untuk berpartisipasi,” katanya.

Mengenai moratorium pemekaran daerah yang saat ini masih berlaku di Kementerian Dalam Negeri, Komisi I menegaskan akan terus mendorong agar dibuka secara parsial, khususnya untuk Jawa Barat yang dinilai sudah terlalu padat dan memiliki beban administratif yang besar.

“Soal moratorium pemekaran di Kemendagri, bersama-sama dengan Forkonas PPDOB kita akan terus suarakan bersama DPR RI dan juga DPRD RI untuk dibukanya moratorium parsial terutama untuk Jawa Barat,” pungkasnya.

Diketahui, terdapat lima wilayah yang diwacanakan dibentuk menjadi provinsi baru dari Jawa Barat yakni Provinsi Sunda Galuh, Provinsi Sunda Priangan, Provinsi Sunda Pakuan, Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi dan Provinsi Sunda Caruban.