Pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi di Kabupaten Sukabumi mulai diakui sebagai hak dasar warga, bukan semata target program pemerintah. Pendekatan ini mendorong perubahan cara pandang dalam pelayanan, dari sekadar administratif menjadi berorientasi pada pengalaman dan kebutuhan masyarakat.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi menilai layanan KB dan kesehatan reproduksi menyentuh aspek sensitif kehidupan warga. Oleh karena itu, standar pelayanan tidak bisa berhenti pada ketersediaan alat atau prosedur medis semata.
Sekretaris DPPKB Kabupaten Sukabumi, Yeni Astriayani, menekankan pentingnya pendekatan layanan yang manusiawi dan berorientasi pada hak warga. “Pelayanan KB dan kesehatan reproduksi harus diberikan dengan standar yang jelas, ramah, aman, dan informatif. Pembinaan ini penting untuk memastikan pelayanan di lapangan berjalan optimal dan sesuai pedoman,” ujar Yeni Astriayani, Kamis (18/12/2025).
Menurut dia, pelayanan yang tidak ramah atau minim informasi berpotensi membuat masyarakat enggan mengakses layanan kesehatan reproduksi. Kondisi ini dapat berdampak pada keberlanjutan program KB dan kesehatan ibu-anak di daerah.
Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menyatakan bahwa kepercayaan publik menjadi kunci utama dalam pelayanan KB. “Mutu pelayanan KB dan kesehatan reproduksi sangat menentukan keberhasilan program. Masyarakat harus merasa aman, nyaman, dan mendapatkan informasi yang benar saat mengakses layanan,” ujar Eka Nandang.
Ia menambahkan, layanan yang berorientasi pada hak warga juga membutuhkan sistem data yang kuat. Tanpa pencatatan yang baik, kebutuhan masyarakat sulit dipetakan secara akurat. “Data yang valid dan tepat waktu menjadi dasar perbaikan layanan. Tanpa data yang baik, kebijakan sulit diarahkan secara tepat,” ungkap Eka Nandang.
Dalam pembinaan yang melibatkan fasilitas kesehatan dan jejaring layanan, DPPKB mencatat masih adanya tantangan dalam penerapan standar layanan serta pencatatan kegiatan. Catatan ini akan menjadi dasar penguatan pendampingan dan koordinasi lintas sektor.
DPPKB berharap perubahan pendekatan ini dapat membuat layanan KB dan kesehatan reproduksi lebih diterima masyarakat. Ketika warga merasa dihargai, dipahami, dan dilayani dengan baik, layanan kesehatan tidak lagi dipandang sebagai kewajiban pemerintah semata, tetapi sebagai kebutuhan bersama.
