Kuningan –
Seorang pria asal Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, bernama Uci (38), mendatangi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan melepaskan cincin batu akik di jari tangan kanannya. Jari tersebut mengalami pembengkakan serius akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya saat berkendara.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kuningan, Andri Arga Kusuma, memaparkan bahwa peristiwa tersebut bermula sekitar sepekan yang lalu. Kala itu, Uci mengalami kecelakaan saat mengemudi sepeda motor. Akibat insiden tersebut, jari tangan Uci terkena benturan keras hingga mengalami luka dan membengkak.
Kondisi jari yang membesar membuat Uci kesulitan melepaskan cincin yang melingkar di jarinya. Arga menjelaskan, meski korban sudah sempat dibawa ke dokter, pihak medis justru menyarankan agar korban mendatangi Kantor Damkar terlebih dahulu untuk proses pelepasan cincin tersebut.
Khawatir kondisi jarinya semakin parah, Jayadi, orang tua Uci, langsung membawa anaknya ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Kuningan pada Sabtu pagi (14/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Seminggu yang lalu korban mengalami kecelakaan motor, lalu tangannya mengalami benturan ketika kecelakaan tersebut. Sehingga jari tangannya membengkak dan cincin tidak bisa dilepaskan. Kemudian ketika dibawa ke salah satu dokter terdekat, namun oleh dokter tersebut disarankan untuk dibawa ke kantor damkar,” tutur Arga, Sabtu (14/3/2026).
Setibanya di lokasi, Damkar Kuningan segera mengerahkan tiga personel untuk mengevaluasi cincin batu akik di jari manis tangan kanan korban. Proses evakuasi berlangsung cukup alot karena kondisi jari yang sudah terluka dan membengkak. Petugas harus bertindak ekstra hati-hati agar tidak memperparah cedera yang dialami korban.
Setelah berjibaku selama hampir 15 menit menggunakan alat pemotong khusus, akhirnya cincin batu akik tersebut berhasil dilepaskan. Menurut Arga, setelah evakuasi berhasil, petugas langsung menyarankan agar korban segera memeriksakan jarinya ke layanan kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Setelah cincin berhasil dilepaskan anggota damkar menyarankan untuk segera memeriksa ke layanan kesehatan atau dokter terdekat guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. Hambatannya, karena kondisi jari sudah membengkak dan mengalami luka akibat kecelakaan sehingga anggota damkar sangat berhati dalam proses evakuasinya,” tutur Arga.
Atas kejadian tersebut, Damkar Kuningan mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat mengenakan cincin. Jika masyarakat mengalami kesulitan melepaskan cincin hingga menyebabkan pembengkakan, segera hubungi petugas Pemadam Kebakaran di nomor (0232) 871113 atau 081322698881.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.






