Senin, 1 September 2025 siang ini, ratusan driver ojek online (ojol) di Garut duduk bersama bareng pejabat. Mereka menggelar aksi tanpa anarki, melalui doa untuk keamanan bangsa dan ketentraman Kabupaten Garut.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Garut, Kecamatan Garut Kota, Senin siang. Ratusan massa dari Aliansi Driver Online Garut pimpinan Opan Sopian, bertemu dengan Forkopimda Garut, yang dipimpin Bupati Abdusy Syakur Amin.
Dalam kegiatan ini, massa menggelar doa bersama untuk Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas terlindas mobil Baracuda saat unjuk rasa di Jakarta tempo hari. Massa berkumpul dengan tertib di dalam gedung.
“Insya Allah kita semua bisa menjaga ketentraman di Kabupaten Garut,” kata Opan Sopian, pimpinan para driver ojol.
Mereka menilai pentingnya menyampaikan aspirasi dan beraksi menentang kebijakan pemerintah yang dianggap memberatkan rakyat. Namun, aspirasi diharapkan bisa disampaikan tanpa anarki.
Dalam kegiatan ini, Opan dan kawan-kawannya melakukan deklarasi pernyataan sikap para pengemudi ojol. Di antaranya, berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kemudian, menolak segala bentuk provokasi, serta tindakan yang dapat memecah belah persatuan.
“Siap menjadi mitra strategis bagi aparat keamanan dan pemerintah daerah,” katanya.
Selain itu, kata Opan, pihaknya mengajak seluruh komunitas ojol di Garut, untuk mengedepankan etika, moral dan toleransi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, dan menyatakan siap untuk menjadi agen pembawa pesan persatuan.
“Kami mengambil langkah Garut ini harus kita jaga bersama. Jangan sampai ada kerusuhan di Garut,” ungkap Opan.
Di sisi lain, kata Opan, terkait kasus kematian Affan, bersama berbagai elemen masyarakat pihaknya juga akan tetap memantau setiap perkembangan dalam penanganan kasusnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Kita akan terus pantau proses hukumnya. Ini seperti apa, karena tuntutan kita tetap tujuh Brimob yang melakukan pelindasan itu harus dipecat dan dihukum,” pungkas Opan.
Sementara Bupati Garut Syakur Amin menuturkan, pihaknya sangat terbuka untuk warga yang hendak menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, demi kebaikan bersama.
“Kami berharap aspirasi disampaikan dengan damai dan tertib. Kita harapkan garut aman, tentram, dan damai,” ujar Syakur.
Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan Mako Polres Pangandaran pada Senin (1/9/2025) siang menarik perhatian. Saat tiba di halaman mako, para demonstran disambut massa aksi damai yang sedang melakukan istigasah.
Dalam aksi tersebut ada dua kubu yang terdiri dari mahasiswa dan para ulama-santri. Keduanya memiliki kegiatan yang berbeda.
Kelompok santri dalam hal ini gabungan pimpinan ponpes, ketua MUI dan organisasi islam melakukan doa bersama hingga solawatan. Namun, belum selesai acara rombongan mahasiswa sudah berada di depan Mako Polres Pangandaran.
Sontak, aksi ini sempat memanas saat keduanya adu kencang suara. Satu kelompok membacakan selawat dan mahasiswa menyampaikan tuntutannya kepada polisi.
Pihak mahasiswa sempat meminta polisi membubarkan terlebih dahulu para santri-ulama yang sudah menyampaikan pendapatannya.
Sementara, para ulama yang dipimpin Kyai Luthfi Fauzi menyampaikan aksi damai dan meminta semua warga Pangandaran agar menjaga kondusivitas, ketertiban, dan keamanan.
“Kami datang ke sini untuk menyuarakan aksi damai, menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pangandaran,” ucap Kyai Lutfhi di hadapan masa aksi.
Perwakilan mahasiswa Pangandaran Tian Kadarisman dalam aksinya menyampaikan 5 tuntutan kepada kepolisian Polres Pangandaran. Salah satunya agar polisi tidak melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.
“Dalam tuntutan ini saya berharap agar polisi tidak represif kepada kami yang sedang melakukan aksi dan menyuarakan aspirasi,” katanya.
Adapun lima tuntutan yang mahasiswa sampaikan adalah sebagai berikut:
1. Mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi yang sedang menyuarakan aspirasi.
2. Mendesak Kapolda dan Kapolri untuk mengusut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat di lapangan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pelaku.
3. Menuntut kepolisian menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahan 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
4. Menolak segala bentuk kriminalisasi. terhadap massa aksi dan mendesak agar seluruh aktivis atau mahasiswa yang ditangkap segera dibebaskan tanpa syarat.
5. Menuntut reformasi internal kepolisian agar aparat benar-benar menjadi pelindung rakyat, bukan alat represif untuk membungkam suara kritis. Kami menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, rakyat, pekerja, dan masyarakat sipil untuk tidak tinggal diam, mengawal kasus ini, dan melawan segala bentuk represif.