Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon tengah menyiapkan langkah strategis untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perikanan tangkap. Salah satu fokus utama tahun ini adalah optimalisasi pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di seluruh wilayah pesisir Cirebon.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Pengolahan, dan Pengawasan DKPP Kabupaten Cirebon Baihaqi mengatakan pihaknya akan membentuk pengelola TPI berbasis Prinsip Saling Menguntungkan (Prisma) sebagai langkah awal memperbaiki tata kelola sektor perikanan. “Selama ini banyak TPI yang tidak punya pengelola aktif. Tahun ini kami mulai fasilitasi pembentukan pengelola berbasis Prisma agar semua TPI bisa berjalan optimal,” ujar Baihaqi, Rabu (29/10/2025).
Dari tujuh TPI yang ada di Kabupaten Cirebon, hanya TPI Bondet dan TPI Karangreja yang beroperasi secara teratur. Lima TPI lainnya belum berjalan sebagaimana mestinya akibat keterbatasan sumber daya manusia, minimnya fasilitas, dan lemahnya sistem pengelolaan.
“Idealnya, seluruh TPI aktif. Tapi faktanya, di lima TPI lainnya, ikan hasil tangkapan nelayan tidak melalui proses lelang. Mereka langsung menjualnya ke bakul yang sebelumnya memberikan modal,” jelas Baihaqi.
Kondisi ini, lanjutnya, membuat banyak nelayan tersandera oleh utang ke bakul. Alhasil, harga jual ikan tidak bisa bersaing karena dikendalikan oleh pihak pemberi modal.
“Ini masalah klasik di dunia nelayan. Karena terjerat utang, nelayan tidak punya pilihan selain menjual hasil tangkapan ke bakul. Dampaknya, harga jadi tidak kompetitif,” katanya.
Melalui pembentukan pengelola TPI berbasis Prisma, DKPP berharap sistem lelang terbuka bisa diberlakukan di seluruh TPI. Dengan begitu, nelayan dapat menjual hasil tangkapan dengan harga yang lebih adil dan transparan.
Selain meningkatkan kesejahteraan nelayan, langkah ini juga diharapkan dapat menggenjot PAD dari sektor perikanan tangkap, yang saat ini masih sangat rendah.
“PAD dari perikanan tangkap baru sekitar Rp100 juta per tahun, jauh tertinggal dibanding Kabupaten Indramayu yang sudah menembus angka miliaran,” ungkap Baihaqi.
Padahal, berdasarkan data DKPP, produksi perikanan tangkap Kabupaten Cirebon tahun 2024 mencapai lebih dari 37 ribu ton dengan nilai ekonomis sekitar Rp1,2 triliun. Jika dikelola dengan baik, potensi retribusi sebesar dua persen dari nilai ekonomis tersebut bisa menghasilkan miliaran rupiah untuk kas daerah.
Meski begitu, DKPP menyadari tantangan di lapangan masih cukup besar. Sebagian besar nelayan di Cirebon merupakan nelayan kecil yang hanya melakukan penangkapan one day fishing, dengan kapal berukuran kecil dan daya jangkau terbatas.
Kondisi geografis juga menjadi kendala tersendiri. Banyak pelabuhan di Cirebon berada di muara sungai dangkal, sehingga kapal besar tidak bisa bersandar dan hasil tangkapan tidak seluruhnya bisa dilelang di TPI.
“Kita tidak seperti Indramayu yang punya pelabuhan pantai dengan sistem satu pintu. Di Cirebon, alurnya sungai, jadi pendaratan ikan menyebar di berbagai titik,” jelas Baihaqi.







