Dua adik Habib Bahar bin Smith jadi korban pencabulan dan pengeroyokan. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, S adik perempuan Bahar sempat dibekap saat dilakukan tindakan tak senonoh.
Kuasa hukum korban Ichwan Tuankotta menuturkan insiden tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel pada Senin (16/6) pukul 02.30 WIB. S diperkosa dan Z dianiaya hingga ditusuk di tangannya.
“Jadi kontrakan ada empat (kamar). Di situ saling berdekatan. Nah masuk orang itu (pelaku) ke kamarnya S mau berbuat tidak senonoh,” ujar Ichwan kepada infoJabar, Rabu (18/6/2025).
Menurut Ichwan, korban S dibekap mulutnya hingga tak bisa bersuara. Teriakan S akhirnya terdengar oleh kakanya Z yang tinggal di sebelah kontrakan S.
“Akhirnya karena dibekap, nggak kedengeran pertama, kedua nggak kedengeran, ketiga kedengeran sama Z. Nah Z datang tuh, sudah begitu lah, sudah parah,” tutur Ichwan.
Z yang membela adiknya berusaha melawan pelaku. Hingga terjadi adu jotos antara Z dan pelaku.
“Karena terdesak dia (pelaku) keluar. Karena rumahnya dekat, dikejar lah sama Z. Ternyata ada temannya. Dikeroyok lah Z. Salah satunya (pelaku) ada pegang pisau. Sebenarnya mau nusuk leher tuh, cuma ditangkis sama tangannya Z, akhirnya tangannya kena,” kata Ichwan.
Kasus ini lantas dilaporkan ke Polres Tangsel. Belakangan, polisi berhasil meringkus dua orang pelaku yakni YLK dan EKK.
“Alhamdulillah kita apresiasi pihak kepolisian sudah menangkap dan memang ga bisa,, harus ditangkap,” tuturnya.
Disinggung soal kondisi korban, Ichwan mengatakan korban S masih mengalami trauma. Sedangkan korban Z mengalami luka di tangannya.
“Ya kemarin (S) ngomong masih ngaco. Z masih ya walaupun masih sempoyongan,” katanya.
Sementara itu dilansir dari infoNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menuturkan kejadian bermula saat pelaku EKK melakukan pencabulan terhadap korban S. Saat itu, kata Ade Ary, korban S berteriak sehingga terdengar oleh korban Z selaku kakak yang langsung menghampirinya.
“Pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S sedang dicabuli oleh terlapor, EKK,” kata Ade Ary
Ade Ary menuturkan, Z pun sempat berkelahi dengan pelaku EKK saat menolong S yang merupakan adiknya. Z terus mengejar pelaku EKK hingga ke rumahnya.
Z pun berupaya untuk membuka pintu rumah pelaku EKK. Namun, saat pintu rumah sudah terbuka, keduanya terlibat aksi saling dorong dan pelaku akhirnya pelaku EKK melukai Z dengan pisau.
“Sesampainya di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor, sempat terjadi dorong-dorongan. Lalu terlapor memegang pisau, ini barang buktinya, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor,” terang Ade Ary.
“Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya,” lanjutnya.
Simak Video ‘Bejat! Pegawai Minimarket Cabuli Bocah dengan Iming-iming Top Up’: