Desakan Walhi Jabar untuk Nasib Bandung Zoo

Posted on

Bandung

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat (Jabar) merespons penyegelan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Walhi bahkan menuding ada unsur kepentingan politik dalam upaya penyegelan tersbut.

Bandung Zoo diketahui disegel sejak 5 Februari 2026. Penyegelan dilakukan setelah Kementerian Kehutanan mencabut izin lembaga konservasi milik Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola.

“Dewan Daerah Walhi Jawa Barat menilai ada kepentingan politik dan regulasi yang tidak biasa di persoalan Bandung Zoo. Saat ini Bandung Zoo dikelola oleh tim terpadu yang infonya terdiri dari unsur Pemkot Bandung, Dinas Kehutanan Jawa Barat dan pemerintah pusat Kementerian Kehutanan,” kata Ketua Dewan Daerah Walhi Jabar Dedi Kurniawan, Kamis (19/2/2026).

Bandung Zoo rencananya disegel selama 3 bulan. Selama penyegelan, Pemkot Bandung, Dinas Perhutanan dan Kemenhut sebuah komite untuk menyiapkan skema pengelolaan di area wisata edukasi satwa tersebut.

Namun, Dewan Daerah Walhi Jabar masih meragukan kapasitas komite itu. Sebab menurut mereka, masih ada beberapa sektor yang harus diperhatikan di Bandung Zoo selain nasib satwa dan karyawannya.

“Kami belum paham kerja tim terpadu ini dalam rangka apa, kalau dalam rangka pengelolaan satwa dan mempertahankan kawasan terbuka hijau serta para karyawan, lalu bagaimana dengan nasib para UMKM dan masyarakat yang bergantung hidup pada operasional Bandung Zoo,” tegasnya.

Dewan Daerah Walhi Jabar pun mendesak supaya ada transparansi dalam pengelolaan Bandung Zoo. Selama 3 bulan penyegelan, langkah penanganan harus disampaikan supaya semua pihak memahami bagaimana kinerja komite tersebut.

“Maka dengan tegas kami meminta pihak pemerintah melalui tim terpadu yg belum kita ketahui siapa ketua dan tugasnya wajib menampakan diri di depan publik dan menginformasikan rencana kerja team tersebut dengan batas waktu yang disebutkan yaitu selama 3 bulan,” pungkasnya.